Untuk diabetes, kalau sudah terkontrol dan tingkat keparahannya sedang, bisa disesuaikan obatnya, itu boleh berpuasa
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa pasien diabetes tetap bisa berpuasa asal bisa mengatur waktu minum obat dan rutin kontrol ke dokter.

"Pasien diabetes tetap bisa berpuasa dengan penyesuaian pengaturan minum obat, misal sebelumnya obat bisa menurunkan gula darah pada saat diminum pagi hari, itu diputar, jadi diminumnya pada saat berbuka puasa, tidak diminum pada saat sahur, kemudian mesti tetap melakukan kontrol ke dokter," ujar Wamenkes saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, dengan tetap melakukan kontrol ke dokter, maka dapat dilihat apakah pasien diabetes boleh melanjutkan puasa atau tidak.

Terkait pengukuran gula darah, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak mesti dilakukan terlalu sering selama puasa, tetapi apabila terjadi penurunan gula darah yang drastis, maka pasien diabetes dianjurkan untuk tidak berpuasa.

"Untuk puasa ini, kalau mau diukur boleh, tetapi tidak perlu terlalu sering, misalnya kalau menggunakan obat penurun gula darah, pada minggu-minggu pertama itu diukur kira-kira selama tiga hari, pada jam 10 pagi, jam satu siang, dan jam lima sore, itu diukur gula darahnya, kalau memang terjadi penurunan gula darah yang drastis, maka tidak boleh berpuasa," kata dia.

"Di bawah 70 (gula darahnya) itu juga tidak boleh berpuasa, harus dibatalkan, dan kalau terlalu tinggi juga harus pergi ke dokter untuk disesuaikan dosis obatnya," imbuhnya.

Baca juga: Bagi pasien diabetes, melewatkan sahur bisa berisiko hipoglikemia
Baca juga: Praktisi beberkan cara berpuasa yang aman bagi penyandang diabetes


Ia juga mengemukakan, dokter sudah menentukan jenis-jenis pasien mana yang boleh atau tidak menjalankan puasa selama Ramadhan.

"Sebenarnya waktu puasa itu dokter sudah menentukan, ada pasien-pasien diabetes yang boleh berpuasa, ada yang berpuasa dengan pantauan dokter, ada yang tidak boleh berpuasa, yang tidak boleh berpuasa misalnya gula darah belum terkontrol dengan HbA1c lebih dari 10," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pasien diabetes dengan gula darah sewaktu lebih dari 300 atau menggunakan insulin yang disuntik lebih dari sekali juga tidak boleh berpuasa.

"Atau mempunyai komorbid yang berat seperti penyakit ginjal, jantung berat dan sebagainya, itu tidak boleh berpuasa. Untuk diabetes, kalau sudah terkontrol dan tingkat keparahannya sedang, bisa disesuaikan obatnya, itu boleh berpuasa," demikian Dante Saksono Harbuwono.

Baca juga: Ini anjuran waktu untuk periksa gula darah mandiri saat berpuasa
Baca juga: Pasien diabetes dianjurkan konsultasi ke dokter jika hendak berpuasa
Baca juga: Tip berpuasa tetap aman dan sehat untuk penderita diabetes

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024