Jakarta (ANTARA News) - Tersangka pembunuhan berencana Gatot Supiartono pernah menikah secara agama atau siri dengan Holly Angela Hayu, perempuan berusia 37 tahun yang ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City pada 30 September lalu.

"Gatot dan Holly pernah menikah secara agama," kata Alfian Bondjol, pengacara Gatot Supiartono, di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kamis.

Namun Alfian tidak menyebutkan waktu dan lokasi pernikahan siri pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dengan Holly.

Ia hanya mengatakan polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gatot untuk menggali informasi tentang hubungan Gatot dengan Holly.

Alfian juga mengakui Gatot mengenal salah satu tersangka pembunuhan yang bernama Surya Hakim, namun tidak menyebutkan keterangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan.

Namun ia membantah Gatot menyuruh para tersangka merekayasa membunuh Holly. "Itu saya bantah dengan tegas," ujar dia.

Alfian berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Gatot kepada penyidik kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013