Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang unggul di Bengkulu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 1.296.313 lembar.

"Di Provinsi Bengkulu, bisa kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 229.681 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 893.499 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 145.570 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.494.828 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.268.840 orang.

Kemudian ada sebanyak 13.993 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 13.480 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 643.831 orang, perempuan 652.482 orang, jumlah total 1.296.313 orang," papar Rusman.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024