Tidak ada hal yang tidak boleh, yang tidak boleh mengada-ada, memfitnah
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu boleh-boleh saja dikritisi asalkan bukan bersifat fitnah yang bisa mendegradasi nilai-nilai pesta demokrasi tersebut.

Dia mengatakan kritik dan koreksi sah-sah saja untuk dilakukan karena sudah wajar. Sejati-nya, menurutnya cita-cita kemerdekaan adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Tidak ada hal yang tidak boleh, yang tidak boleh mengada-ada, memfitnah," kata Herman dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa suara rakyat adalah 'suara Tuhan' dalam sistem berdemokrasi. Jangan sampai, kata dia, suara rakyat yang sudah dicurahkan dalam pemilu justru terdelegitimasi oleh opini-opini yang menyebabkan tujuan pemilu tidak tercapai.

"Kasihan rakyat yang sudah secara ikhlas datang tanpa diberi apa-apa ke TPS dan mencoblos calon presidennya, calon pemimpinnya terus di degradasi oleh para elite," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Baca juga: Fadli Zon sebut baru kali ini akademisi kritik pemilu sejak 25 tahun

Baca juga: Muhadjir sebut kampus punya kebebasan mimbar akademik sampaikan kritik

Baca juga: Bawaslu soal film Dirty Vote: Silakan kritik, kami bekerja sesuai UU


Dia pun berpendapat bahwa stigma-stigma negatif dalam Pemilu 2024 ini tidak terjadi. Selain itu, menurutnya hasil dari Pemilu 2024 sudah sesuai dengan lembaga survei yang memiliki dasar-dasar akademis.

"Bahwa pemilu curang, banyak keterlibatan aparat dan lain sebagainya, menurut saya tidak terjadi, tidak ada itu," klaim dia.

Walaupun begitu, dia tak menampik bahwa tidak ada sistem yang sempurna di dunia ini. Maka dia pun berharap ke depannya proses pemilu terus mengalami perbaikan.

"Sejak Indonesia merdeka, semestinya ya sudah tidak ada lagi friksi yang harus dibangun atau dikembangkan, selain bagaimana kita menatap ke depan lebih baik lagi," ujarnya.

Dalam pemilu ini, menurutnya ada sistem-sistem yang memungkinkan adanya ketidakpuasan. Namun, dia mengatakan ada juga sistem yang bisa dimanfaatkan bagi pihak yang merasa tidak puas tersebut.

"Kalau ada kecurangan ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," tutur dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024