Banjarmasin (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan telah membantu upaya pencegahan karhutla di Kalimantan Selatan.

Mendagri Tito dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Kamis, mengatakan alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk Perda Pengendalian Karhutla untuk mengatur lebih komprehensif, utamanya bisa memberikan sanksi terhadap pelaku kejahatan karhutla.

“Sementara kalau dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur, pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap pelaku kejahatan karhutla,” kata Tito saat memberikan arahan pada rapat koordinasi khusus antisipasi dan penanggulangan karhutla di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Kamis.

Selain Kalimantan Selatan, Mendagri Tito juga memberikan apresiasi serupa kepada Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatera Selatan.

"Enam provinsi tersebut saat ini telah memiliki regulasi berupa perda terkait pengendalian karhutla. Sedangkan provinsi lain regulasinya masih dalam bentuk pergub dan keputusan gubernur," ujarnya.

Meskipun daerah lain masih dalam bentuk pergub atau keputusan gubernur, kata dia, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang telah memiliki regulasi karena berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Baca juga: Menkominfo jelaskan strategi komunikasi publik hadapi karhutla

Baca juga: Seluruh daerah diminta tetap siaga cegah kebakaran hutan pada 2024

Menurut Mendagri, efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau tidaknya sebuah regulasi hukum, karena pada materi perda bisa ditetapkan tata aturan penting terkait pencegahan, penanggulangan, penganggaran dan penjatuhan sanksi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat koordinasi khusus mengingatkan pentingnya langkah langkah konkret untuk mitigasi dan penanggulangan karhutla.

“Terus tingkatkan kolaborasi dan antisipasi dini untuk menghadapi cuaca ekstrem, termasuk karhutla pada 2024,” tutur Hadi.

Pada rakor khusus pengendalian karhutla itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Raden Suria Fadliansyah memaparkan langkah konkret antisipasi dan penanggulangan bencana karhutla yang telah disiapkan di daerah.

Dia memaparkan beberapa hal penting di hadapan Menko Polhukam, Mendagri, Menteri LHK, Pangdam VI Mulawarman, Komandan Korem 101/Antasari, beserta undangan lainnya.

Beberapa langkah tersebut adalah melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan, dan penguatan kolaborasi.

“Gubernur Kalsel mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dan seluruh pihak serta masyarakat atas kepedulian membantu penanganan karhutla di Kalimantan Selatan,” ujar Suria.

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan kesiapan anggaran hadapi karhutla

Baca juga: Pemerintah antisipasi kebakaran hutan, lakukan TMC di wilayah rawan

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024