Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal di DKI Jakarta pada Kamis (14/3) yang masih layak untuk dibaca hari ini antara lain penanganan dugaan korupsi Firli dinilai terkendala pangkat hingga AMAN desak DPR segera sahkan RUU Masyarakat Adat.

Berikut rangkumannya:

1. Kapolda Metro Jaya larang sejumlah kegiatan saat Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang sejumlah kegiatan masyarakat pada menjelang dan saat Ramadhan 1445 Hijriah melalui maklumat nomor: mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan maklumat tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya di sini


2. Polisi sebut tak ada kekerasan fisik terhadap lima ART di Jatinegara
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menyebutkan tidak ada kekerasan fisik terhadap lima asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya diduga menjadi korban penyiksaan majikannya di kawasan Jatinegara.

"Sejak awal saya sampaikan, eksploitasi. Tidak ada kekerasan," kata Sri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


3. Polisi tangani kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan menangani kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

"Diduga sepeda motor yang dikendarai korban terserempet truk," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


4. Penanganan dugaan korupsi Firli dinilai terkendala pangkat
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penanganan dugaan kasus korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkendala pangkat sehingga penyidik canggung.

"Tampaknya penyidik Polda Metro Jaya ada kendala karena yang disidik ini bintang tiga," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


5. AMAN desak DPR segera sahkan RUU Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah diajukan sejak 2009.

"Jadi, sekarang ini prosesnya (RUU) sudah ada di meja pimpinan DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi di sela-sela sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis.

Baca selengkapnya di sini  

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024