Ada tujuh prioritas penggunaan dana desa (DD) 2024, salah satunya adalah untuk ketahanan pangan nabati dan hewani. Ini berarti dalam mewujudkan ketahanan pangan bisa dianggarkan dari DD
Samarinda (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) mengajak desa mewujudkan ketahanan pangan baik dari bahan pangan hewani maupun nabati, apalagi penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus bertambah yang dimulai tahun ini.
 
 
"Ada tujuh prioritas penggunaan dana desa (DD) 2024, salah satunya adalah untuk ketahanan pangan nabati dan hewani. Ini berarti dalam mewujudkan ketahanan pangan bisa dianggarkan dari DD," kata Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda di Samarinda, Jumat.
 
 
Ketahanan pangan di tiap desa baik melalui pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, maupun perikanan, merupakan hal vital karena tanpa diimbangi bahan pangan yang cukup, maka masyarakat tidak bisa bekerja dengan tenang.
 
 
Sedangkan jika bahan pangan sudah tercukupi di masing-masing desa (total ada 841 desa tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim), maka kelebihannya bisa dijual ke daerah lain, termasuk untuk penduduk IKN.
 
 
Sedangkan berbagai upaya mewujudkan ketahanan pangan tersebut seperti bahan pangan yang dihasilkan dari masyarakat desa melalui pemanfaatan tanah kas desa sebagai lahan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan atau dari pengembangan pekarangan, hidroponik, atau bioponik.
 
 
Ketahanan pangan desa bisa juga dipenuhi dari ketersediaan pangan yang beragam, seimbang, dan berbasis potensi sumber daya lokal, seperti pengembangan teknologi tepat guna untuk usaha pengolahan pangan lokal, pengembangan diversifikasi usaha tani, penanaman tumpang sari, dan sejenisnya.
 
 
Tahun ini, katanya, DD untuk 841 desa di Kaltim mencapai Rp787,18 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar ketimbang tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar.
 
 
"Penggunaan DD antara lain untuk pembangunan fisik, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan upaya mewujudkan ketahanan pangan tersebut masuk dalam pemberdayaan masyarakat, yakni masyarakat diberdayakan untuk terus berkarya dan meningkatkan produksi pertanian," katanya.

Baca juga: Dana Desa Kaltim tahun 2023 sebesar Rp777,27 miliar
Baca juga: DPMPD Kaltim Selaraskan Program Kerja Dengan Persiapan IKN
Baca juga: Program penurunan emisi karbon FCPF tidak matikan ekonomi warga

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024