Advokasi dan edukasi itu meliputi informasi mengenai keterbatasan kemampuan, hambatan lingkungan serta hambatan sosial yang dimiliki oleh masing-masing penyandang disabilitas
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan pendekatan sosial menjadi kunci untuk menghapus stigma mengenai penyandang disabilitas karena mengedepankan adaptasi lingkungan dan cara pandang masyarakat.
 
Pasalnya, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menerangkan pendekatan sosial melihat keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas sebagai hambatan yang harus diafirmasi dan diakomodasi oleh keluarga maupun masyarakat.

Baca juga: Kemenkumham Banten lindungi pemenuhan hak penyandang disabilitas
 
“Model pendekatan sosial berpandangan bahwa persoalan disabilitas itu menjadi masalah bukan karena individunya disabilitas, tapi karena lingkungan dan pandangan masyarakat dalam menyikapi keberadaan penyandang disabilitas,” kata Bahrul Fuad dalam unjuk bincang “Fakta Tentang Perempuan Disabilitas” yang disimak dari Jakarta, Jumat.
 
Dengan menggunakan model pendekatan sosial, lanjut dia, stigma mengenai para penyandang disabilitas perlahan dapat dihapuskan sebab pemberian advokasi dan edukasi lebih banyak ditujukan kepada masyarakat serta keluarga sebagai lingkungan sehari-hari para penyandang disabilitas.
 
Ia menyebutkan, advokasi dan edukasi itu meliputi informasi mengenai keterbatasan kemampuan, hambatan lingkungan serta hambatan sosial yang dimiliki oleh masing-masing penyandang disabilitas.

Baca juga: KND: Stigma negatif persulit edukasi terhadap pekerja disabilitas 
 
Dengan model pendekatan tersebut, masyarakat serta keluarga jadi dapat memahami dengan baik bagaimana mengakomodasi dan beradaptasi dengan keterbatasan dan hambatan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.
 
Bukan hanya itu, ia menambahkan model pendekatan sosial juga pada akhirnya memungkinkan para penyandang disabilitas mengembangkan potensi yang dimiliki guna kemandirian hidup mereka.
 
Model pendekatan yang demikian, sambung dia, jelas berbeda dengan dua model sebelumnya yang melihat persoalan disabilitas sebagai sebuah kutukan maupun kecacatan yang pada akhirnya menempatkan para penyandang disabilitas dalam situasi tidak berdaya dan perlu mendapat santunan seumur hidup.
 
“Jadi ini yang kami edukasi bahwa kita sekarang di dalam era model pendekatan sosial sehingga setiap individu termasuk juga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain untuk mengembangkan kapasitas dirinya,” katanya.

Baca juga: China ajukan tiga usulan untuk hak-hak penyandang disabilitas ke PBB
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024