Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta personel mengawasi penjualan senjata tajam yang dijual bebas secara daring maupun yang dijual secara langsung di masyarakat.

"Penjualan senjata tajam ini memang tidak melanggar hukum tapi kita ikat dengan etis karena penjualan senjata ini dimanfaatkan untuk aksi tawuran," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Cilincing Jakarta,Sabtu.

Ia mengatakan tata kelola perniagaan senjata tajam ini harus diawasi dengan detail sehingga tidak ada lagi peredaran senjata tajam secara bebas.

"Celurit yang dibeli remaja atau pemuda untuk melakukan aksi tawuran ini," kata dia.

Ia meminta personel untuk melakukan pengungkapan kasus jual beli celurit atau senjata tajam lainnya yang tidak lazim, tidak biasa dilakukan di tengah masyarakat.

"Terutama penjualan senjata tajam di media sosial yang masih bebas," kata dia.

Dirinya menugaskan Kasat Reskrim dan jajaran melakukan patroli siber di media sosial untuk mengantisipasi terjadinya transaksi senjata tajam untuk aksi tawuran.

"Lakukan penindakan kepada mereka sebagai deteksi dini pencegahan aksi tawuran," kata dia.


Selain itu dirinya meminta personel melakukan patroli rutin setiap harinya terutama di bulan Ramadhan yang kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aksi tawuran.

"Ada beberapa lokasi idola bagi mereka untuk melakukan tawuran dan ini coba diantisipasi dengan penguatan patroli," kata dia.

Dirinya juga melibatkan masyarakat melalui organisasi Pokdar Kamtibmas, LMK serta tokoh masyarakat melakukan penguatan sistem keamanan lingkungan.

"Selain itu jika ada informasi agar dapat disampaikan langsung kepada petugas kepolisian," kata dia.


 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024