Jakarta (ANTARA News) - Mahfud MD menyatakan siap membantu masyarakat yang menemukan bukti praktek suap dan politik uang dalam pemilu termasuk pilkada.

"Melalui tim dalam MMD Initiative, kami berupaya untuk membantu masyarakat menyalurkan aspirasinya. Kami mencoba membantu menjembatani bagi mereka yang tidak tahu sistematika melaporkan suap dan money politic. Bisa juga kami membantu mereka yang takut melaporkan karena ada ancaman intimidasi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi dan inisiator MMD Initiative Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Senin.

Tapi Mahfud menegaskan posko pengaduan konstitusi yang dikelolanya itu bukan ditujukan untuk menggugat putusan MK.

"Kami akan membantu terlebih jika indikasi atau buktinya sudah jelas. Kami di sini bukan bagi mereka yang kalah perkara di MK namun lebih pada bantuan hukum. Pengaduan yang diajukan tidak bisa mengubah vonis MK," katanya.

Menurut Mahfud, pihak yang akan memasukkan pengaduan harus menunjukkan bukti permulaan yang cukup. Misalnya, bila ada yang diduga melakukan praktek suap, harus jelas bukti tentang siapa, di mana dan kapan itu terjadi.

MMD Initiative, lanjutnya, membuka diri bagi masyarakat terkait pengaduan konstitusi untuk tiga hal di antaranya tentang pelanggaran pidana, etik dan materi perkara.

Posko tersebut didirikan oleh berbagai alasan dan salah satunya adalah penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mukhtar beberapa waktu yang lalu.

Penangkapan Akil erat kaitannya dengan praktek suap yang mempengaruhi hasil akhir dari sejumlah sengketa pilkada.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013