Namun, sektor pertanian masih minim pendanaan baik penanaman modal asing (PMA)
Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperluas akses pembiayaan bagi petani dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang sekaligus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R Mooy di Denpasar, Senin, mengatakan sektor pertanian merupakan sektor dengan sumbangan sebesar 14,06 persen pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.

"Namun, sektor pertanian masih minim pendanaan baik penanaman modal asing (PMA), penanaman modal dalam negeri (PMDN), maupun pembiayaan perbankan," ujarnya.

Ananda menambahkan, sejauh ini Provinsi Bali masih memiliki ketergantungan pada industri pariwisata yang tercermin dari porsi PDRB yang didominasi oleh sektor Akomodasi dan Makan Minum sebesar 20,43 persen dan ditunjang juga oleh sektor pendukungnya seperti Transportasi sebesar 9,58 persen.

Di sisi lain, terdapat kondisi disparitas kesejahteraan antara Bali Selatan yang merupakan pusat pariwisata dengan wilayah Bali lainnya. Proyek-proyek pariwisata banyak di wilayah Bali selatan yang semakin membuat jarak kesejahteraan daerah..

Untuk itu, kata Ananda, perlu adanya upaya mengurangi ketergantungan pada sektor pariwisata dengan menguatkan sektor unggulan lainnya seperti pertanian.

Hal ini sejalan dengan Ekonomi Kerthi Bali yang dicanangkan pemerintah yaitu memanfaatkan potensi yang berasal dari alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai pilar perekonomian Bali.

"Optimalisasi penyaluran KUR bukan hanya sekadar sebuah tujuan, tetapi sebuah komitmen untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi petani dan UMKM sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi KUR PT BPD Bali, Ananda mengatakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Bali telah terbentuk lengkap di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Pada tahun ini, terdapat program tematik untuk mendukung sektor pertanian yakni Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas yang dimaksudkan untuk menciptakan value chain financing (pembiayaan rantai nilai) dari hulu, on farm, dan hilir dengan asistensi dan pendampingan dari pemerintah daerah serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK)

Pada tahap pra produksi, PUJK terlibat dalam penyediaan sarana produksi pertanian (saprotan) dan penyediaan dan penyewaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Selanjutnya pada tahap produksi, petani dapat menikmati kredit dengan skim bayar saat panen yang dapat digunakan untuk belanja pupuk bersubsidi, serta ikut serta dalam AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dan AUTS/K (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau).

Setelah itu pada tahap pascaproduksi, petani dan pengepul dapat memanfaatkan program KUR dari bank penyalur KUR hingga Pegadaian serta dapat menjadi agen laku pandai. Untuk produksi akan disalurkan ke off-taker (pembeli) baik UMKM maupun industri.

Dalam kesempatan tersebut OJK juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan upaya PT BPD Bali dalam komitmennya menyalurkan KUR kepada UMKM di Provinsi Bali hingga meraih sejumlah penghargaan dan mencapai target penyaluran KUR sebesar 100 persen di tahun 2023.

Berdasarkan paparan PT BPD Bali, dana KUR akan disalurkan melalui program Kredit Prioritas Sektor Pertanian (KPSP) yaitu kredit modal kerja/kredit investasi.

Kredit ini diberikan kepada calon debitur atau debitur yang memiliki usaha pada sektor pertanian baik secara langsung maupun tidak langsung dari proses bisnis pra produksi hingga pascaproduksi.

Sebelumnya Asisten Deputi Pasar Modal Kemenko Perekonomian I Gede Edy Prasetya menyampaikan target penyaluran KUR tahun 2024 sebesar Rp300 triliun kepada 1,8 juta target debitur baru KUR, 1,4 juta target debitur graduasi KUR, dan Rp47 triliun subsidi bunga.

Selanjutnya pada tahun 2024, kebijakan KUR difokuskan untuk mempertajam ketepatan sasaran penerima KUR yang berfokus pada perluasan penerima baru KUR dan mendorong debitur KUR dengan suku bunga KUR berjenjang dan pendefinisian jenis kredit yang dapat mengakses KUR kembali.

Baca juga: OJK Bali ingatkan pentingnya edukasi keuangan untuk disabilitas
Baca juga: OJK Bali tekankan kehati-hatian saat restrukturisasi kredit berakhir

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024