Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR/DPD/MPR, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU RI pada Senin. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi lainnya.

“Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel, di Bawaslu melibatkan 507 personel dan KPU RI melibatkan 770 personel," kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Untuk penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas di DPR/MPR, Bawaslu dan juga KPU RI," kata Susatyo.

Baca juga: Puluhan PKL manfaatkan aksi untuk berjualan di depan Gedung KPU RI
Baca juga: Ribuan pemuda lakukan aksi penolakan hak angket di DPR/DPD/MPR RI


Arsip foto - Sejumlah massa aksi melakukan aksi di depan Kantor KPU RI, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Risky Syukur.
 

Dalam pengamanan aksi itu, dia menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.

Selain itu dia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," kata Susatyo.

Dengan persiapan dan kesiapan pengamanan yang sudah dilakukan, Susatyo juga mengimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib.
Baca juga: Unjuk rasa di depan Bawaslu RI sebabkan kemacetan di Jalan MH Thamrin

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024