Membahas seluruh aspek mengenai kota hutan berkelanjutan tidak hanya dari aspek teknis namun juga dari aspek sosial dan interdisipliner.
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar seminar mengenai kota hutan berkelanjutan pada Mei tahun 2024 berkaitan dengan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami nanti mengadakan seminar di Kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur dengan mengikutsertakan universitas-universitas terkemuka pada Mei," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono, di Jakarta, Senin.

Bambang menambahkan, seminar ini mengusung topik tentang kota hutan berkelanjutan (sustainable forest city), membahas seluruh aspek mengenai kota hutan berkelanjutan tidak hanya dari aspek teknis namun juga dari aspek sosial dan interdisipliner.

Universitas-universitas yang diundang, yakni Universitas Leiden, Delft University of Technology, Erasmus University Rotterdam dari Belanda, kemudian dari Indonesia yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Brawijaya, Universitas Mulawarman, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ditambah juga dari sektor swasta yang terlibat, Asian Development Bank (ADB), konsultan serta semua yang pernah dan sedang bekerja untuk isu IKN serta isu-isu lainnya.

Seminar ini juga terbuka bagi para mahasiswa, baik yang menempuh pendidikan sarjana maupun pascasarjana, termasuk yang sedang melakukan riset.

Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa visi pembangunan IKN dilandaskan pada salah satu kerangka besar, yakni Cerdas, Hijau, Indah, dan Berkelanjutan yang mana IKN menjadi sebuah kota yang mengelola sumber daya secara tepat guna dan memberikan layanan efektif melalui penggunaan air dan sumber daya energi yang efisien, pengolahan limbah berkelanjutan, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta lingkungan alami dan lingkungan terbangun yang sinergis.

Perencanaan IKN dilakukan dengan konsep kota hutan atau forest city guna memastikan ketahanan lingkungan dengan sekurang-kurangnya 50 persen kawasan hijau. Rencana IKN akan didukung oleh konsep rencana induk yang mumpuni dan memiliki risiko minimal terhadap ekologi alami yang telah ada, lingkungan terbangun, dan sistem sosial.

Sedangkan prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Nusantara Green Pesantren upaya wujudkan visi IKN sebagai Kota Hutan
Baca juga: Di wilayah monokultur, pembangunan IKN tidak merusak hutan alam

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024