Sebagai upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, kami terus melakukan penambahan luas kawasan konservasi di wilayah pesisir dan laut pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan pencadangan konservasi...
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbat) melakukan perluasan terhadap kawasan konservasi perairan di daerah itu sebagai salah satu upaya mitigasi bencana akibat perubahan iklim.

"Upaya ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yaitu perluasan kawasan konservasi perairan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Suyuti Marzuki, di Mamuju, Selasa.

Manfaat kawasan konservasi perairan, kata dia,  antara lain sebagai penyedia stok ikan, produksi oksigen, dan penyerapan karbon.

Untuk menjaga kualitas lingkungan perairan di Indonesia, lanjutnya, pada 2045 pemerintah telah menargetkan 30 persen wilayah pesisir dan laut Indonesia sebagai kawasan konservasi.

Baca juga: KKP-Pemprov Sulbar sepakat perkuat pengawasan di perairan 12 mil

Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, Provinsi Sulbar telah berkontribusi melalui penetapan Kepulauan Bala-balakang sebagai kawasan konservasi perairan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2022.

"Sebagai upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, kami terus melakukan penambahan luas kawasan konservasi di wilayah pesisir dan laut pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan pencadangan konservasi berdasarkan Perda RZWP3K Provinsi Sulbar," ucapnya. 

Kawasan konservasi di Kepulauan Bala-balakang, menurutnya, memiliki peran yang sangat besar untuk peningkatan kualitas lingkungan di Sulbar dan sekitarnya. Selain itu kawasan itu juga berada pada wilayah ALKI II yang menghubungkan antara dua samudera dan memiliki peran yang sangat penting dan potensial sebagai jalur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: KKP lakukan pendampingan untuk perkuat pengelolaan kawasan konservasi

"Dengan posisi tersebut, Sulbar juga memiliki tantangan yang cukup besar dalam pengelolaan kawasan konservasi di Kepulauan Bala-balakang," ujar Suyuti Marzuki.

Dengan ditetapkannya IKN di wilayah Kalimantan Timur, kata dia, akan bertambah aktivitas di laut untuk kebutuhan IKN. Hal itu menyebabkan beban kawasan konservasi di Bala-balakang semakin meningkat.

"Untuk itu kami mengupayakan pembentukan satuan unit pengelola atau UPTD untuk efektivitas pengelolaan dan peningkatan pengawasan di kawasan konservasi Kepulauan Bala-balakang yang nantinya menjadi lembaga control holder kawasan perairan di wilayah penopang IKN," kata Suyuti Marzuki.

Baca juga: Bappenas jamin keseimbangan ekonomi dan ekologi dalam konservasi laut

Pewarta: Amirullah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024