Palangka Raya (ANTARA) -
Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berharap Rancangan Undang-Undang berkaitan dengan hak paten maupun merek yang sedang dibahas,  dapat mendorong tumbuhnya temuan-temuan baru dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
 
RUU yang dipersiapkan itu pun mesti memudahkan para penemu dari daerah mengurus hak patennya, kata Anggota DPD RI Teras Narang dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Selasa.

"Jangan sampai RUU terkait hak paten dan merek itu berbelit-belit, yang justru membuat para penemu di daerah menjadi enggan mengurus hak paten," ucapnya.

Selain itu, Anggota Komite II DPD RI ini juga mengingatkan pemerintah memberikan perlindungan dan menjaga secara baik hak paten atas penemuan-penemuan yang berguna bagi kemajuan daerah, bangsa serta negara ini.

"Jangan sampai pemilik paten sendiri tak memiliki daya atas hak paten yang dikuasainya akibat lemahnya perlindungan negara. Ini harus diperhatikan juga oleh pemerintah," jelasnya.

Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, dengan perkembangan dunia yang mengalami disrupsi teknologi seperti sekarang ini, maka perubahan atas Undang-undang Paten merupakan keniscayaan ataupun keharusan.

Dia mengatakan, sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia mesti menyelaraskan undang-undang Paten yang tentunya demi kepentingan seluruh lapisan di Negara. Terlebih kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan penemuan-penemuan bagi perkembangan daerah.

"Semoga DPD RI dan DPR RI bersama pemerintah dapat mewujudkan RUU tentang Paten yang relevan dengan kebutuhan kekinian kita. Berdampak bagi lahirnya inventor atau penemu-penemu baru di daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: DPD RI dorong penguatan peran tokoh dalam meningkatkan demokrasi
Baca juga: DPD RI terima aspirasi warga Katingan dan Tionghoa Sampit Kalteng
Baca juga: DPD RI minta pemerintah beri penjelasan transparan soal food estate 

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Jaya W Manurung
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024