Sasarannya adalah retail
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan pengawasan pangan menjelang Idul Fitri 1445 H di pasar swalayan Hari-Hari ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.

“Tadi, kami di dalam melihat beberapa macam produk, ada yang 'frozen" (beku) dan kering. Tetapi intinya kami melakukan pengawasan sesuai dengan surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga,” kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu.

Pada periode kali ini, Elisabeth mengatakan akan ada lima lokasi secara acak yang akan dilakukan pengawasan pangan bersama BPOM. Pasar Swalayan Hari-Hari ITC Roxy Mas merupakan lokasi yang pertama.

"Sasarannya adalah retail. Kami ingin memastikan produk-produk yang dijual kepada konsumen itu aman. Pengawasan ini kami fokuskan di parsel, termasuk juga makanan dan minuman yang dijual di swalayan," kata Elisabeth.

Pemeriksaan itu mulai dari kemasannya, label, izin edar dan masa kedaluwarsa.

Baca juga: Sudin KPKP Jakpus lakukan pengawasan pangan di pusat perbelanjaan

Kepala BPOM DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya menjelang hari besar keagamaan seperti Natal, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan kegiatan lainnya memang rutin melakukan pengawasan.

Untuk hasil pemeriksaan hari ini, produk-produk di swalayan Hari-Hari ITC Roxy Mas dinyatakan tidak terdapat bahan berbahaya.

“Jadi kita patut bersyukur. Ini nilai tambah juga untuk swalayan Hari-Hari kalau ada BPOM ke sini dengan Kadis PPKUKM, tentu ini menjadi 'branding' Hari-Hari. Menjadi terpercaya,” kata Sofi.

Lebih detail, Sofi memaparkan, dari puluhan produk yang diperiksa, produk yang tidak memenuhi ketentuan label ada sekitar lima produk, kemudian yang rusak dua produk, kemudian ada sampel yg diduga tanpa izin edar sebanyak lima produk.

Guna menindak lanjuti produk yang tak lolos uji tersebut, Sofi menjelaskan produk akan diturunkan dari rak kemudian dimusnahkan atau dikembalikan ke pemasok apabila masih memungkinkan.

Baca juga: Pengawas mutu pangan DKI imbau masyarakat "bawel" ke pedagang

“Tentu kita juga akan tindak lebih lanjut peringatan atau sanksi administratif kepada produsen atau distributornya,” kata Sofi.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024