Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sebetulnya Jakarta sudah mempunyai Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO," kata Yuke saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Yuke menuturkan kewajiban gugus tugas itu telah terangkum mulai dari pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi hingga tindakan hukum.

Dia menyoroti lokasi Jakarta yang strategis dan banyak hilir mudik orang sering disalahgunakan untuk perdagangan orang.

"Namun sepertinya gugus tugas ini jalan di tempat, pemprov seharusnya menggalakkan kembali gugus tugas ini terutama di sektor pencegahannya," katanya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Baca juga: Kepolisian serahkan bayi dari perdagangan gelap ke Dinsos DKI


Karena itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengaktifkan dan menggalakkan kembali gugus tugas untuk mencegah kasus TPPO yang kerap terjadi di Jakarta.

Selain itu, tentunya gugus tugas TPPO ini tak akan sempurna berjalan jika tak dibantu oleh peran pihak terkait dan masyarakat sekitar yang mengetahui.

"Juga peran serta masyarakat dalam memberikan informasi-informasi yang mungkin terdeteksi dan dicurigai bisa segera melaporkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa dalam waktu enam bulan terakhir telah mengungkap tiga kali kasus TPPO di Apartemen Kalibata City dengan berkedok penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

"Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama, yakni Apartemen Kalibata City," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024