Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa proses verifikasi tujuan transaksi (know your merchant-KYM) penting dilakukan sebagai salah satu upaya menghindari transaksi keuangan elektronik pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Mitigasi penyalahgunaan QRIS dapat dilakukan dengan proses know your merchant (KYM) untuk memastikan kredensialnya sehingga layak untuk melakukan transaksi atau yang membutuhkan pembayaran,” kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Novyanto dalam webinar “Solusi Pembayaran Digital: Kunci Untuk Efisiensi dan Inovasi Bisnis di Era Teknologi” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Novyanto mengatakan, proses KYM tidak hanya perlu dilakukan oleh masyarakat yang hendak melakukan transaksi QRIS, tetapi juga berlaku bagi penyelenggara sistem pembayaran elektronik.

Baca juga: Kenali ekosistem transaksi digital untuk lindungi data pribadi

Baca juga: Pakar siber: Hukum mesti mengejar kemajuan teknologi


Ia menyampaikan bahwa QRIS diterbitkan berdasarkan national merchant repository (NMR), di mana sistem tersebut berfungsi untuk menatausahakan data pedagang (merchant) secara nasional dalam ruang lingkup transaksi QRIS.

Pada level ini, menurut dia juga perlu penguatan meliputi aspek redundansi data hingga data cleansing secara berkala guna menghindari penyalahgunaan atau penipuan (fraud).

Novyanto juga menekankan bahwa BI terus melakukan pengawasan serta melakukan pendalaman jika terjadi kasus ‘fraud’ secara masif, sehingga keandalan sistemnya dapat terus ditingkatkan.

“Jika konsumen mengalami ‘fraud’ makanya datanya kepada penerbit, tetapi klaim pertama itu ke penyelenggara sistem pembayarannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Novyanto, BI menilai pengembangan digital saat ini masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebagai sebuah satu ekosistem yang terintegrasi.

Namun demikian, perlu adanya keseimbangan antara peningkatan inovasi dan manajemen risiko.

Ia menambahkan, BI membuka kanal untuk berinteraksi dengan publik dengan nama “Bicara”.

Adapun contact center “Bicara” tersebut juga menangani terkait pengaduan masyarakat.

Tidak hanya itu, ke depan BI sebagai regulator juga akan terus memperkuat aspek edukasi dan literasi digital terkait keamanan transaksi, perlindungan data pribadi konsumen, hingga upaya-upaya menghindari ‘fraud’.

“Kita melihat lima tahun ke depan nanti seperti apa, akan kita evaluasi berbagai strategi dan kebijakan dari ekosistem digital ini agar ada perbaikan-perbaikan,” katanya.

Baca juga: Marak penipuan dengan file APK, begini saran pakar keamanan siber

Baca juga: Identitas digital bisa meningkatkan kepercayaan konsumen

Baca juga: Analis: Perbankan digital perlu tingkatkan keamanan cloud service

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024