kalau ada 'demand' tinggi, terus yang penyediaannya harus PLN sendiri, bisa nggak direspons semuanya?
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah ragu dan mendorong masuknya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

“Kami nggak ragu. Kalau itu (power wheeling) nggak bisa dimasukin (ke RUU EBET), kalau ada demand tinggi, terus yang penyediaannya harus PLN sendiri, bisa nggak direspons semuanya?” ujar Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.

"Power wheeling" merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Menurut Arifin, skema power wheeling memungkinkan untuk dijalankan selama ada pihak yang mau membangun mekanisme tersebut dan memiliki pasar tersendiri, sepanjang tidak mengganggu sistem yang sudah ada.

“Misalnya, dia mau bangun dan ada demand sendiri, mau bangun (pembangkit) kan bisa,” kata Arifin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai proses RUU EBET. RUU tersebut telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022. RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Baca juga: Menteri ESDM sebut izin tambang PT Vale diperpanjang 20 tahun

Baca juga: Menteri ESDM pastikan pasokan gas untuk industri pupuk terpenuhi


Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyebutkan pemerintah dan DPR harus hati-hati terhadap klausul "power wheeling" dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Menurut dia, klausul tersebut sudah di-drop pada awal tahun 2023 ini, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya, sehingga disinyalir ada pelaku listrik swasta yang memaksa memasukkan dalam draf RUU EBET.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bahwa pembahasan lanjutan RUU EBET akan dilanjutkan pada awal April 2024 bersama Kementerian ESDM.

Eddy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Lebih lanjut, ia menilai terdapat beberapa topik yang memerlukan pendalaman, seperti masalah power wheeling.

Menurut Eddy, skema power wheeling inilah yang paling penting untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Menteri ESDM: 90 persen anggaran 2023 untuk infrastruktur masyarakat

Baca juga: Menteri ESDM perintahkan dirjen baru EBTKE percepat RUU EBET

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024