Jakarta (ANTARA) - Petugas pemadam kebakaran (damkar) yang dilaporkan mencabuli anaknya telah diperiksa oleh pimpinannya di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, namun masih menyangkal melakukan perbuatan tersebut.
 
"Kalau kita sudah meminta keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) kelanjutan dari administrasi, kan sudah kita lakukan, kita panggil yang bersangkutan kemarin," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Kebetulan yang bersangkutan juga bersama kedua orang tuanya hadir. "Sementara sampai dengan keterangan bahwa dia mengaku tidak melakukannya," kata Satriadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
 
Menurut Satriadi, pihaknya masih terus mendalami pernyataan pria berinisial SN itu dan memperkuat bukti agar kasus dugaan pencabulan ini cepat selesai dan terlihat jelas.
 
Satriadi juga menyayangkan petugas tersebut mencoreng nama baik Damkar, khususnya petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur (Jaktim).
 
"Dia status kontrak sama Sudin, ini simpel, kalau dia mencederai atau coret nama baik institusi, ya sudah gampang, langsung copot, putus kontrak," katanya.

Baca juga: Kementerian PPPA apresiasi warga laporkan pencabulan anak di Jaktim
Baca juga: Polres Jakbar tangkap pencabul dua anak


Tapi pihaknya masih memegang asas praduga tak bersalah. "Diperiksa dululah, karena kalau gak diperiksa, dia bisa nuntut juga karena diputus tanpa proses," kata Satriadi.
 
Satriadi menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta keterangan atau klarifikasi dari yang bersangkutan terkait peristiwa yang dilaporkan atau dituduhkan kepadanya. ​​​Pihaknya
akan menindak tegas apabila SN terbukti bersalah.
 
"Yang pasti kita akan tindak tegas apabila memang dia terbukti. Nah pembuktiannya itu kan sudah masuk laporannya di Polda pada bulan Januari sampai sekarang bulan Maret," katanya.

Kalau memang terbukti tidak akan ditutup-tutupi. "Tidak mungkinlah (ditutup-tutupi)," kata Satriadi.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024