Juga untuk memastikan mesin ATM itu dapat berfungsi dengan baik
Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta lembaga perbankan untuk mengecek mesin ATM yang tersebar di seluruh wilayah secara periodik menjelang libur Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat periode libur tersebut.

Penyediaan uang tunai di mesin ATM sangat penting di kalangan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan saat libur Idul Fitri.

"Juga untuk memastikan mesin ATM itu dapat berfungsi dengan baik," kata Arjaya Dwi Raya.

Dia juga meminta kepada lembaga perbankan untuk memastikan ketersediaan kontak layanan atau call center resmi pada seluruh mesin ATM untuk mengantisipasi adanya kendala pada nasabah pengguna ATM saat melakukan transaksi.

Arjaya Dwi Raya menjelaskan bahwa dalam rangka bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, penyediaan uang kas tersedia dengan baik.

Baca juga: OJK Sultra terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023

Baca juga: OJK dan Bank Sultra buatkan rekening Simpel siswa MTSN 1 Konsel


"Kami harap juga teknisi-teknisi dari perbankan disiapkan agar tidak ada kendala dalam pelayanan ATM ini sehingga masyarakat tidak ada komplain," jelasnya.

Ia juga berharap perbankan dapat mengoptimalkan situs atau kanal-kanal pembayaran daring agar nasabah dapat bertransaksi dengan cepat.

Diketahui, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra juga telah meluncurkan layanan kas keliling, yang bekerja sama dengan 26 lembaga perbankan. KPw BI Sultra menyediakan sebanyak 99 titik yang tersebar hingga ke wilayah kepulauan. "Persyaratan punya KTP dan masukan registrasi atau pendaftaran di aplikasi Pintar, kalau penukaran di Bank Indonesia, kami kasi kuota penukaran sampai Rp4 juta, kalau di lembaga perbankan kami kasi kuota Rp3,8 juta. sampai tanggal 5 April 2024," ucap Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya.

Baca juga: OJK Sultra sebut belum menerima aduan penggunaan QRIS

Baca juga: OJK Sultra: Sektor UMKM masih bisa restrukturisasi hingga Maret 2024


Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024