... siapa yang diuntungkan, apakah dia itu sendiri yang menyebarkan... "
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, akan menindak tegas pelanggaran susila pada kasus penyebaran foto bugil Kepala Polsek Wonogiri, AKP MS.

"Apapun pelanggarannya; kami akan lakukan penegakan hukum," kata Sutarman, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, penegakan hukum serupa juga terjadi pada kasus wanita polisi ajudan istri kepala Polda Lampung, Brigadir RS. Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah foto seronok Brigadir RS.

"Termasuk siapa yang upload," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional, Edi S Hasibuan, meminta kepala Polda Jawa Tengah menelusuri foto bugil AKP MS, yang tersebar ke dunia maya.

"Cari tahu penyebar, siapa yang diuntungkan, apakah dia itu sendiri yang menyebarkan. Ini menurunkan citra dan martabat anggota Kepolisian Indonesia," kata di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan meski tujuannya kepentingan pribadi, anggota kepolisian yang foto seronoknya tersebar di dunia maya perlu diberi sanksi.

"Apakah (sanksi) administrasi atau teguran. Mari sama-sama jaga citra Kepolisian Indonesia, sehingga polisi tidak selalu jadi kritikan dan sorotan masyarakat," tuturnya.

Sebanyak 13 foto seronok laki-laki berseragam kepolisian itu menyebar di dunia maya sejak 28 September lalu. Dalam sejumlah foto, polisi itu berpose seronok sambil memegangi organ tubuhnya, yang lazimnya ditutupi pakaian itu.

Pewarta: Ade Junida
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013