Sekarang bagaimana caranya teman-teman media menjadi konten kreator terhadap BUMN. Kemudian di situlah ada iklannya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong industri media di tanah air untuk menjadi konten kreator di platform digital, karena kebutuhan diseminasi informasi dari BUMN tak terbatas pada pemberitaan di media mainstream saja.

"Sekarang bagaimana caranya teman-teman media menjadi konten kreator terhadap BUMN. Kemudian di situlah ada iklannya. Jadi, kalau bisa teman-teman kreatif dalam pembuatan pemanfaatan kolaborasi dengan media platform," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi Editors Talk Forum Pemred di Jakarta, Rabu.

Dirinya mengatakan saat ini pihaknya tengah menggencarkan pemberitaan BUMN yang menjadikan diseminasi informasi di lembaga korporasi negara tersebut sangat masif.

Dari catatan yang dilakukan oleh pihaknya, jumlah pemberitaan terkait BUMN pada tahun 2021 mencapai sekitar 500 ribu, namun di tahun 2023 secara kumulatif pemberitaan soal BUMN mencapai 1,6 juta berita.

"Kemarin terakhir tahun 2023 ada 1,6 juta, jadi ada peningkatan tiga atau empat kali," kata Arya.

Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan regulasi mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada Selasa (20/2) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, Penerbitan Perpres tersebut berdasarkan pertimbangan jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi turut mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme, salah satunya dengan kehadiran perusahaan platform digital sehingga pemerintah perlu menata ekosistem di platform tersebut dalam hubungannya dengan perusahaan pers guna mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca juga: Baznas gandeng media gencarkan gerakan filantropi lewat zakat
Baca juga: Menkominfo: Laporkan penyalahgunaan penggalangan donasi di medsos
Baca juga: Bank DKI tingkatkan penyampaian informasi bagi media cetak dan daring

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024