"Kedua faktor itu adalah pertama yakni media sosial (medsos) yang memudahkan publik mengetahui adanya perundungan. Kedua, korban saat ini sudah berani melapor," jelas I Gusti Ayu Bintang di sela kunjungannya di Shelter Pattingalloang dan Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra di Makassar, Rabu (27/3).
Dia mengatakan, realita yang terjadi di lapangan, bukan terjadi peningkatan kasus perundungan, namun kini karena dampak medsos, dan kedua korban atau keluarganya sudah berani melapor.
Menurut dia, ruang-ruang pendidikan misalnya asrama atau pesantren mestinya menjadi tempat aman. Apalagi asrama yang berbasis agama.
“Mereka ada di pendidikan asrama berbasis agama harapan para orang tua pasti anak-anaknya aman dan nyaman,” ujarnya.
Baca juga: KPPPA: Kemampuan 2P bagi santri upaya penting cegah perundungan
Khusus di pesantren, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian yang membawahi pesantren.
“Kalau bicara soal perundungan, kekerasan di pendidikan asrama berbasis agama, ini koordinasi intens sudah kami lakukan dengan kementerian agama,” ujarnya.
Dia mengatakan, upaya tersebut sangat penting, karena penyelesaian masalah bukan hanya di bawah saja, tapi juga di atas.
“Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.
Karena itu, lanjut dia, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek.
Baca juga: Komisi X DPR RI soroti perundungan-kekerasan anak di Kabupaten Bogor
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024