Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki menyatakan isu pengentasan kemiskinan selalu menjadi prioritas dalam agenda pembangunan.

“Jadi, isu kemiskinan ini selalu menjadi prioritas dalam agenda pembangunan dan diterjemahkan ke dalam kerangka kebijakan, penganggaran, kelembagaan, dan regulasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya dalam Seminar Nasional Menuju Indonesia Sejahtera 2045 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Kamis.

Salah satu target utama yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 ialah pengentasan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2045.

Baca juga: Kemenko PMK puji penurunan kemiskinan ekstrem yang tinggi di Papua

Dengan adanya misi tersebut, ucap dia, kewajiban Bappenas adalah membuat perencanaan jangka panjang dan memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga tahun 2045. Sehingga, pada tahun 2025-2029, menjadi landasan bagi Indonesia untuk bisa mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

“Meskipun 2045 merupakan bukan tujuan akhir, tetapi 2045 adalah suatu tonggak bagi kita, bagaimana kita bisa menjadi negara maju,” kata Maliki.

Karena itu, sebagai kementerian yang mengawasi pencapaian target pembangunan sesuai arahan Presiden, pihaknya disebut berperan untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko yang telah didesain sebelumnya melalui pelbagai kebijakan mumpuni.

Mengenai isu kemiskinan, kesenjangan sosial di tanah air dinyatakan masih signifikan. Selama 10 tahun terakhir, pengentasan kemiskinan berkurang hanya sekitar tidak lebih dari 500 ribu jiwa per tahun.

Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, maka setiap RPJPM yang disusun menuju tahun 2045 perlu meraih target 2 juta jiwa penduduk miskin ekstrem berkurang setiap tahun.

Baca juga: Bapanas dan WFP kolaborasi pengentasan kemiskinan hingga stunting

Selain melalui pendekatan yang sudah dilakukan oleh Bappenas dengan fokus memberdayakan masyarakat, lanjut Maliki, pihaknya turut harus mencari pendekatan-pendekatan lain.

“Jadi, saat ini, Bappenas dalam proses penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2025 dan kami pun dalam hal ini untuk mencoba mempersiapkan presiden terpilih nanti setelah dilantik nanti, kami pun sedang menyiapkan kira-kira program-program quick win ataupun visi-misi yang sudah dituangkan di dalam kampanye beliau (presiden terpilih) ini, sudah bisa tertuangkan dan harmonis dengan tujuan kita jangka panjang nanti di 2045 nanti,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Maliki menyampaikan berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan sepanjang lima tahun terakhir.

Tiga program di antaranya adalah mengurangi beban kemiskinan melalui bantuan sosial (bansos), lalu menaikkan tingkat pendapatan masyarakat melalui pembukaan akses-akses ekonomi agar menghasilkan usaha-usaha produktif, serta meningkatkan keberdayaan maupun kemandirian berbasis kelompok atau komunitas di pelbagai wilayah kantong kemiskinan.

Semua ikhtiar tersebut mengacu basis data (database) mengenai total penduduk miskin yang sudah dikembangkan dan dipadankan untuk perbaikan akurasi sasaran.

Beberapa pendekatan lain yang sudah dilakukan pemerintah ialah integrasi perencanaan, program dan penganggaran pada kementerian/lembaga yang terkait kemiskinan ekstrem di tingkat pusat maupun daerah, termasuk monitoring dan evaluasi secara berkala guna melihat efektivitas implementasi program.

“Jadi, penyempurnaan database menurut miskin ini sudah berjalan cukup lama dan terus kita sempurnakan. Nah, dari basis data tersebut, berbagai program pengentasan kemiskinan telah dilakukan. Tiga lini utama ini sudah kita lakukan di lima tahun belakang, terutama untuk menurunkan kemiskinan dan juga menghapuskan kemiskinan ekstrim yang sedianya memang ditargetkan 0 persen pada tahun 2024 ini,” ucap Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024