"Bawaslu Sulbar akan menghadapi pilkada serentak diseluruh wilayah Kabupaten di Sulbar dan Pilkada Gubernur Sulbar pada tahun 2024 ini sehingga, Bawaslu memperkuat pengawasan pemilu dengan meningkatkan pemahaman regulasi pengawasan pemilu, menghadapi
Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat pemahaman pengawasan mengenai regulasi pemilu agar memiliki kesiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ketika terjadi di pemilu.

Anggota Bawaslu Sulbar, Arhamsyah di Mamuju, Kamis, mengatakan, Bawaslu Sulbar melakukan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu.

Ia mengatakan, program tersebut bertujua untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi pengawasan pemilu diseluruh wilayah Sulbar, agar pengawas pemilu mampu menghadapi PHPU ketika terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu Sulbar akan menghadapi pilkada serentak diseluruh wilayah Kabupaten di Sulbar dan Pilkada Gubernur Sulbar pada tahun 2024 ini sehingga, Bawaslu memperkuat pengawasan pemilu dengan meningkatkan pemahaman regulasi pengawasan pemilu, menghadapi PHPU ketika terjadi pada Pilkada serentak di Sulbar," katanya.

​​​​​​Menurut dia, seluruh pengawas pemilu di Sulbar dari tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan serta desa harus memiliki kesamaan persepsi dan pemahaman yang kuat terhadap seluruh aturan regulasi pemilu, sehingga dapat menghadapi PHPU ketika terjadi di Sulbar.

Ia menyampaikan, selain memahami regulasi s pengawasan pemilu, pengawas pemili di Sulbar, juga harus menguasai data pengawasan pemilu sehingga pengawas pemilu, mampu mewujudkan pengawasan dan pemilu yang berkualitas di Sulbar.

"Untuk menghasilkan daya yang akurat dan terpercaya maka seluruh pengawas pemilu di Sulbar harus solid dan bekerjasama atau berkolaborasi dalam melakukan tugas sebagai pengawas pemilu," katanya.

Ia menyampaikan, pelaksanaan pileg dan pilpres 2024 di Sulbar telah berhasil dilaksanakan dengan aman lancar dan damai, namun harus tetap dilakukan evaluasi untuk mengatasi sebagai kekurangan dalam pengawasan pemilu untuk dilakukan perbaikan.



 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024