Jakarta (ANTARA) - Mengelola dana umat tidaklah semudah yang dibayangkan, apalagi jika dana tersebut berasal dari dana wakaf umat yang dituntut agar produktif.

Wakaf produktif juga bukan sekadar menerima dana dari wakif.  Tapi, setelah menerimanya pokok dari dana yang terkumpul harus ditahan untuk menebar manfaat yang lebih luas.

Maka dari itu, agar wakaf yang ditunaikan dapat terus menghasilkan manfaat, sangat perlu disalurkan pada unit-unit usaha dan kegiatan yang bersifat produktif dan menghasilkan.

Sehingga ke depan perlu kehati-hatian yang ekstra,  karena sebuah kegiatan bisnis selalu memiliki dua mata pisau yakni punya peluang keberhasilan dan kegagalan.

Sementara nadzir wakaf punya tanggung jawab agar dana wakaf yang dikelola tidak habis atau berkurang karena kegagalan dalam pengelolaan.

Untuk itu, instrumen dan penerapan aspek-aspek usaha yang akan dijalankan perlu analisis dan pertimbangan yang matang.


Wakaf produktif

Di Indonesia, banyak lembaga filantropi yang fokus pada pengembangan wakaf produktif. Yakaafi  atau Yayasan Amal Wakaf Indonesia adalah salah satunya.

Namun begitu,  lembaga filantropi ini menjadi berbeda karena fokus pada pengembangan wakaf produktif memanfaatkan teknologi software akuntansi, Accurate.

Lewat inovasi tersebut, pembukuan keuangan yang masuk dari umat yang mewakafkan hartanya serta dana yang keluar untuk permodalan bisnis mitra maupun dana yang keluar untuk penyaluran bantuan ke pesantren-pesantren,  bisa dipantau dengan jelas dan dipertanggungjawabkan.

Artinya, fitur-fitur yang ada di Accurate akan sangat membantu menyediakan data-data akurat terkait kondisi keuangan internal lembaga dan mitra usaha sebagai sebuah lembaga wakaf yang harus selalu dijaga kejujurannya.

Apalagi pola yang diterapkan Yakaafi  dalam menggandeng mitra-mitranya untuk membuat dana wakaf tersebut produktif menggunakan pola sinergi dan kolaborasi dengan para pengusaha muslim.

Software akuntansi ini adalah salah satu instrumen yang digunakan agar para mitra  senantiasa amanah dalam rangka pengembangan dana wakaf dalam sektor-sektor yang produktif dan terukur.

Hingga saat ini lembaga filantropi tersebut sudah berhasil melakukan kerja sama dan memberikan dukungan (support) pembiayaan berbasis syariah dengan para pengusaha muslim yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dalam berbagai bidang bisnis.

Bidang bisnis para mitra itu mulai dari kuliner, fesyen, konveksi, produksi sepatu, bengkel motor, Konsultan IT, produksi kayu, perlengkapan bayi, perdagangan dan retail, travel haji umroh, dan bidang lainnya.

Sebelum memutuskan untuk bermitra dengan salah satu usaha, lembaga filantropi akan melakukan analisis kelayakan bisnis tentunya dari aspek kesehatan keuangan usaha tersebut.

Analisis ini dilakukan melalui sebuah prosedur akuntansi ketat yang fiturnya lengkap terdapat dalam software akuntansi Accurate.

Pola pendekatan profesional dalam pengelolaan wakaf produktif inilah yang ke depan diharapkan mampu memberi manfaat luas khususnya bagi pengusaha dan lembaga pesantren sebagai penerima manfaat wakaf.

Dengan inovasi tersebut memungkinkan antara wakaf dan hitungan bisnis profesional bisa dicocokkan (match) jika mau memanfaatkan teknologi akuntansi seperti Accurate ini.

Hal ini akan sangat membantu para pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan memberikan dukungan permodalan dan juga bimbingan managemen pengelolaan usaha, termasuk juga bagi penerima manfaat wakaf.

Beberapa usaha UMKM yang saat ini telah mendapat dukungan  dari Yakaafi   pada awalnya bengkel motor di daerah Subang (Barokah Motor), usaha cutting stiker dan asesoris motor, produksi plakat dan piala di Majalengka, serta  sejumlah perajin sepatu di Bandung.

Semuanya diajak bersama-sama untuk mengembangkan usaha sekaligus berwakaf dari sebagian hasil usahanya.  Wakaf dari hasil usaha tersebut disalurkan melalui Lembaga Pendidikan Pondok Modern Darul Falah Cimenteng di Subang.

Karena sifatnya wakaf maka penggunaannya disalurkan untuk penguatan sarana prasarana atau infrastruktur baik asrama, maupun fasilitas yang lainnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, muncul cita-cita agar manfaat wakaf ini tidak hanya bagi satu pesantren saja, tapi manfaatnya bisa diperluas untuk banyak pesantren.

Konkretnya, pada awal pembentukan Yakaafi  pada tahun 2019, dana wakaf produktif yang dikumpulkan sebesar sebesar Rp500 juta. Setelah disalurkan untuk mendukung pembiayaan UMKM dan beberapa pesantren, dana tersebut kini telah berkembang menjadi lebih dari Rp1 miliar.

Yakaafi dalam perjalanannya telah menyalurkan manfaat wakaf berupa Instalasi Air Minum Santri (IAMS) Kepada Pondok Pesantren  At Tauhid Al Islamy Magelang, Dua Pesantren di Majalengka dan Kuningan, dan beberapa pesantren serta kaum dhuafa  juga telah merasakan wakaf produktif tersebut.

Upaya ini menjadi cermin pengelolaan wakaf yang harus adaptif, seiring dengan berkembangnya waktu dan pengelolaan modern, maka pengelolaan wakaf produktif pun harus mengikuti perkembangan itu.

Hal itulah yang perlu dipahami oleh pengelola wakaf (nazhir). Sebab, dengan mengikuti perkembangan pengelolaan, maka aset wakaf bisa lebih maksimal hasilnya, besar manfaatnya, dan tentu umat akan lebih banyak menerima manfaat dari hasil pengelolaan wakaf yang disesuaikan dari perkembangan zaman tersebut.

Inilah yang perlu dipahami dan dilakukan nazhir, karena justru di sinilah peluang pengembangan wakaf produktif. Dengan inovasi-inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif ini, maka manfaat wakaf akan semakin besar.

Jadi, bagaimana harta wakaf dapat dikelola guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,  dan hasilnya bisa disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih)  wakaf.

Maka ke depan para nazhir (pengelola wakaf) harus semakin inovatif, harus banyak melakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan wakaf. Apalagi saat ini peluang melakukan dan menerapkan inovasi-inovasi itu begitu terbuka.

Dengan demikian,  wakaf bisa dikelola semakin baik untuk menggerakkan sektor riil maupun untuk memperkuat sektor finansial atau keuangan.


*) Penulis adalah Ketua Pembina Yakaafi. 

Copyright © ANTARA 2024