Masih banyaknya jumlah WNI overstayers yang belum menyelesaikan proses amnesti tersebut, dikarenakan oleh rumitnya proses pengurusan dokumen di pihak imigrasi Arab Saudi, baik bagi mereka yang akan bekerja maupun yang akan pulang ke Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah terus mengupayakan pelayanan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) "overstayers" yang belum mendapat dokumen perihal keberadaannya di negara itu.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin, sebanyak 101.067 TKI telah diberikan dokumen sementara 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk kembali bekerja di Arab Saudi, dan 6.257 WNI telah mendapat ijin kembali ke tanah air.

"Masih banyaknya jumlah WNI overstayers yang belum menyelesaikan proses amnesti tersebut, dikarenakan oleh rumitnya proses pengurusan dokumen di pihak imigrasi Arab Saudi, baik bagi mereka yang akan bekerja maupun yang akan pulang ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu dalam keterangan tertulisnya.

Kesulitan tersebut juga dihadapi oleh beberapa negara yang memiliki sejumlah overstayers di Arab Saudi seperti India, Pakistan, Yaman, Sudan, Bangladesh, Ethiopia, Nigeria, Mesir, Filipina.

"Guna menghadapi berbagai kendala tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah pendekatan yang dilakukan pada tingkat Kepala Perwakilan, Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi, komunikasi Menteri Luar Negeri hingga Surat Presiden RI kepada Raja Abdullah sebanyak 2 (dua) kali," kata Tatang.

Selain itu, Perwakilan RI yang dibantu oleh tim dari Jakarta juga membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel.

Sebelumnya pemerintah juga telah memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan penerbangan kosong haji (Empty Hajj Flight) sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk, tetapi bantuan tersebut belum mendapat antusiasme dari WNI overstayers.

"Hanya 715 orang WNI yang memanfaatkan kemudahan layanan Empty Hajj Flight, padahal jumlah WNI overstayers yang telah mendapatkan izin pulang mencapai lebih dari 6.000 orang," katanya.

Menurut pengakuan sejumlah WNI overstayers, hal tersebut dikarenakan mereka masih memanfaatkan musim haji untuk bekerja.

Selain itu, pihak KBRI dan KJRI mendapat laporan bahwa pada saat menjelang akhir masa amnesti, banyak WNI overstayers yang tertipu dengan modus membuka pendaftaran untuk mencarikan pekerjaan tetapi mengenakan tarif tertentu sehingga para WNI overstayers menyerahkan dokumen SPLP yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI.

Tatang menjelaskan bahwa suasana sempat memanas ketika massa memaksa akan mendekati KJRI dan akan tinggal di sekitarnya, namun mereka akhirnya mudur ketika polisi memberikan tempat berlindung untuk sementara waktu.

"Setelah terjadi pembicaraan antara polisi keamanan setempat dengan massa, karena mereka menyatakan tidak punya tempat tinggal dan datang dari luar kota, akhirnya polisi keamanan tersebut menyarankan agar mereka bermalam di suatu area JI. Falestin sekitar 6 kilometer dari KJRI sambil menunggu proses deportasi lebih lanjut," kata Tatang.

Menurut Tatang, hingga keterangan tertulis tersebut terdapat sekitar 1.000 orang WNI overstayers berada di tempat tersebut, sementara tidak jauh dari JI. Falestin, terletak di belakang Konsulat Jenderal Filipina terdapat lebih dari 2.000 orang warga negara Filipina overstayer mendirikan tenda-tenda.

Menghadapi perkembangan situasi tersebut, Pemerintah Indonesia pun segera mendesak otoritas setempat mengambil langkah-Iangkah untuk menangani WNI overstayers tersebut.

Para WNI overstayer juga diimbau untuk mengikuti informasi dari KBRI atau KJRI, selain itu juga agar tidak mudah percaya kepada tawaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab, pemerintah.  (P012/M014)

Pewarta: Panji Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013