Jakarta (ANTARA) -
Ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison menyebutkan bantuan sosial (bansos) efektif meningkatkan suara petahana maupun kandidat pemilihan presiden (pilpres) yang didukung petahana.
 
Alasannya, menurut dia, bansos bisa diklaim 100 persen oleh masyarakat karena kebijakan pemerintah. "Masyarakat tidak bisa menyangkal bahwa bansos tersebut dari pemerintah, bukan atas kerja mereka atau pihak lain," kata Vid dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin.
 
Untuk itu, ia berharap terdapat aturan yang bisa mengurangi potensi penyalahgunaan bansos untuk meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana dalam pilpres, mengingat dana bansos berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
 
Meski demikian, dirinya menekankan bahwa bukan berarti pemerintah tidak boleh menggunakan bansos. Program perlindungan masyarakat itu, sambung dia, tetap harus diberikan sebagai bukti nyata tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang membutuhkan.
 
Selain karena bansos bisa diklaim 100 persen, Vid menilai bansos yang menyasar kelompok miskin (targeted) menjadi penyebab lain bantuan tersebut efektif meningkatkan suara kandidat pilpres yang didukung petahana.
 
Nilai uang bansos yang senilai Rp200 ribu, menurutnya, jauh lebih tinggi bagi masyarakat miskin dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan tinggi.
 
Dia melanjutkan, perilaku miopia (myopic) yang dimiliki masyarakat pun turut menjadi alasan bansos efektif membuat suara kandidat pilpres yang didukung petahana melesat.

Myopic merupakan kecenderungan memperhatikan sesuatu yang lebih dekat terjadi dibandingkan dengan yang sudah lama terjadi atau terjadi beberapa tahun yang akan datang.
 
"Masyarakat dengan penghasilan rendah dan berpendidikan rendah cenderung bersifat myopic lantaran masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan harian serta memiliki bobot yang rendah dalam membuat keputusan, termasuk saat pilpres," ucap dia.

Baca juga: Timnas AMIN ungkap alasan ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi

Baca juga: Ahli Timnas AMIN sebut KPU melanggar asas dan prinsip pemilu

Baca juga: Ahli Timnas AMIN pertanyakan konsiderans dalam Keputusan KPU 1632/2023
Vid menyampaikan pada provinsi dengan tingkat kemiskinan 10 persen, pemberian bansos akan meningkatkan margin kandidat petahana atau yang didukung petahana sebesar 6,26 persen sampai 9 persen.
 
Namun, lanjut dia, margin tersebut belum memperhitungkan dampak bansos ad hoc 2023 (Bantuan Langsung Tunai/BLT El Nino dan BLT Desa) serta bansos ad hoc 2024 (BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bantuan Pangan Beras).
 
Timnas AMIN menghadirkan tujuh ahli dan 11 saksi dalam sidang pembuktian pemohon yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon.
 
Tujuh ahli yang dihadirkan adalah Bambang Eka, Faisal Basri, Prof. Ridwan, Vid Adrison, Yudi Prayudi, Anthony Budiawan, Djohermansyah Djohan.

Kemudian, 11 saksi yang dihadirkan secara langsung adalah Mirza Zulkarnaen, Muhammad Fauzi, Anies Prijo Ansharie, Andry Ermawan, Surya Dharma, Achmad Chusairi, Mislaini Suci Rahayu, Sartono, Adnin Armas, dan Arief Patramijaya, sedangkan satu saksi yang hadir secara daring, yaitu Amrin Harun.
 
Masing-masing saksi diberikan waktu 15 menit dan untuk ahli 20 menit yang mana sudah termasuk dengan pendalaman.
 
Adapun terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
 
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024