Bandung (ANTARA News) - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Dr Surono, mengatakan, Indonesia selama rentang 377 tahun, telah mengalami 186 kali gempa merusak dan 110 diantaranya menimbulkan tsunami. "Jumlah 186 kali terjadi gempa bersifat merusak tersebut berdasarkan data selama rentang tahun 1629 sampai tahun 2006", katanya dalam acara diskusi antara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) dengan PVMBG, di Bandung, Jumat. Ia mengatakan wilayah Sumatera menempati urutan pertama dengan jumlah gempanya mencapai 45 kali namun kejadian tsunaminya 26 kali, sedangkan Maluku mengalami 41 kali gempa dan 33 kali tsunami. Menurut dia, jika berbicara jumlah memang Sumatera lebih banyak terjadi gempa buminya, namun Maluku terhitung lebih parah dengan 41 kali kejadian gempa dan 33 diantaranya menimbulkan tsunami atau hampir mencapai 80 persen dari gempa yang terjadi menimbulkan tsunami. Selanjutnya Pulau Jawa 23 kali gempa dan sembilan diantaranya menimbulkan tsunami, Bali dan Nusatenggara 34 kali gempa dan 20 diantaranya tsunami, dan Sulawesi 27 kali gempa dan 17 diantaranya menimbulkan tsunami, serta Papua dari 16 kali gempa dan lima diantaranya menimbulkan tsunami. Ia mengatakan banyaknya jumlah kejadian gempa merusak tersebut di Indonesia, tidak terlepas dari keberadaannya yang diapit oleh tiga lempeng, yakni, lempeng Eurasia, lempeng Indo-Austaralia dan lempeng Pasifik. Dikatakan, timbulnya musibah gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan sejumlah Jawa Selatan sendiri, akibat lempeng Indo-Ausralia yang menujam lempeng Eurasia hingga menyebabkan terjadinya musibah tersebut. "Wilayah Indonesia berada di wilayah yang rawan gempa bumi termasuk juga dengan letusan gunung api", katanya. Oleh karena itu, katanya, pemerintah dan rakyat Indonesia harus menyadari terhadap kondisi wilayahnya tersebut, dengan memperhatikan dari segi pembangunan rumah untuk mencegah tidak menimbulkan korban materi dan jiwa. Meskipun demikian, katanya, pemerintah setempat tidak perlu merasa panik dengan keberadaan wilayahnya yang rawan gempa itu akan kehilangan investor karena memang itu kenyataan yang ada, sehingga bisa mengisyaratkan kepada investor yang akan membangun harus memiliki syarat bangunan yang tahan gempa. Dalam kaitan ini pula, materi kurikulum tentang gempa dan tsunami itu, sudah sangat mendesak untuk dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Disamping itu, katanya, kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Bencana Alam juga diperlukan di masing-masing daerah di tanah air agar mengisyaratkan membuat bangunan yang tahan gempa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006