Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) pembahasan 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota.
"Saya ingin bertanya kepada kita semua khususnya pimpinan dan anggota komisi untuk melakukan dan melanjutkan dengan pembentukan Panja pembahasan?" kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat kerja.
Pembentukan Panja pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota itu disepakati setelah Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mewakili Pemerintah, serta Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut.
Doli menyebut bahwa proses pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota itu akan dilakukan pada masa sidang DPR RI berikutnya.
"Nanti akan kemudian kita tentukan agenda pembahasannya yang mungkin akan kita laksanakan pada masa sidang berikutnya," katanya.
Saat memberikan penjelasan di awal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan bahwa urgensi pembentukan 27 RUU Kabupaten/Kota itu dikarenakan dasar hukum pembentukan sebagian besar provinsi dan kabupaten/kota dibuat pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat dan masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara.
Terlebih, lanjut dia, UUD NRI 1945 telah beberapa kali diamandemen pascareformasi. Kemudian, ada pula dasar hukum kabupaten/kota yang masih terdapat penggabungan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Oleh karena itu dasar hukum pembentukan provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpedoman pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika legislasi yang berkembang sejak era reformasi," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa ke-27 kabupaten/kota itu merupakan termin pertama dari 10 termin mencakup 254 kabupaten/kota di Indonesia yang direncanakan akan dilakukan penyesuaian terkait dasar hukumnya hingga akhir September 2024.
Baca juga: Komisi II DPR pastikan ikut bertanggung jawab evaluasi Pemilu 2024
Baca juga: Komisi II DPR RI kunjungi Kabupaten Bogor bahas pertanahan
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024