Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan optimalisasi penggunaan dana output cadangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai tambahan alokasi bagi berbagai program strategis tahun ini kepada Komisi VII DPR.
 
“Optimalisasi output cadangan antarprogram antarunit Eselon 1 Kementerian ESDM pertama digunakan untuk kelanjutan pelaksanaan proyek Pipa Transmisi Cirebon-Semarang Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur yang merupakan program strategis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas),” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu.
 
Ia mengatakan bahwa optimalisasi output cadangan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk melakukan kajian kelayakan (Feasibility Study/FS) transmisi Dumai-Sei Mangke.
 
Menurutnya, output cadangan PNPB yang akan digunakan untuk kedua program tersebut merupakan pengalihan dari alokasi untuk program dukungan manajemen Dirjen Migas sebesar Rp599,01 miliar. Selain itu, terdapat pula dana tambahan yang bersumber dari PNPB sejumlah Rp70,48 miliar.
 
Sementara itu, pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik), optimalisasi output cadangan PNPB akan digunakan sebagai tambahan alokasi untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 42.000 rumah tangga senilai Rp103 miliar.
 
Arifin menuturkan bahwa optimalisasi tersebut juga akan dimanfaatkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) sebanyak 8.590 unit senilai Rp150 miliar.
 
“Serta untuk bantuan konversi motor BBM ke motor listrik sejumlah 4.000 unit senilai Rp45 miliar,” ucapnya.
 
Ia menuturkan bahwa dengan adanya output cadangan yang dapat dimanfaatkan tersebut sebesar Rp599 miliar serta tambahan penggunaan dana PNBP sebesar Rp70,48 miliar, maka rencana alokasi anggaran setiap Eselon 1 mengalami perubahan.
 
Rencana alokasi untuk Inspektorat Jenderal berkurang Rp62,33 miliar menjadi Rp145,19 miliar, Dirjen Migas bertambah Rp371,5 miliar menjadi Rp2,15 triliun, Dirjen Gatrik bertambah Rp103 miliar menjadi Rp465,17 miliar, Dirjen Minerba berkurang Rp536,68 miliar menjadi Rp713,02 miliar, dan Dirjen EBTKE bertambah Rp195 miliar menjadi Rp645,18 miliar rupiah.
 
Sementara itu, rencana alokasi untuk Sekretariat Jenderal tidak berubah, yaitu sebesar Rp548,42 miliar.
 
“Besar harapan kami usulan tersebut dapat disetujui oleh Bapak dan Ibu pimpinan maupun anggota Komisi VII untuk kami teruskan kepada Menteri Keuangan. Terkait dengan program-program yang masih belum terselesaikan, kita akan carikan jalan keluarnya,” kata Arifin.
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024