Jakarta (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembangunan rumah susun melalui program konsolidasi tanah vertikal (KTV) yang berada di area kumuh dan tak layak huni di Jakarta.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum mengatakan, pembangunan dilakukan di tanah yang merupakan milik masyarakat, bukannya milik Provinsi DKI Jakarta.

"Yang memang lokasinya berada di area kumuh dan tidak layak huni. Kemudian masyarakat mau untuk ditata," kata dia dalam seminar daring yang digelar Pemprov DKI Jakarta bertema "Kampung Susun: Kisah Keterlibatan Masyarakat dalam Penataan Permukiman", Rabu.

KTV merupakan program penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan guna meningkatkan kualitas lingkungan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI sediakan 2.000 paket sembako murah bagi warga Rusun Nagrak
Baca juga: Pemkot Jakut salurkan bantuan untuk pengungsi banjir di Rusun Embrio


Program penataan dan perbaikan rumah yang merupakan kerja sama DPRKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penghuni rumah.

"Harus ada inovasi lain demi ketersediaan rumah yang layak huni. Kalau tadinya hanya fisik yang kami pikirkan, sekarang sudah mulai kita pikirkan terkait kepastian hukumnya," kata dia.

Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui DPRKP tersebut diwujudkan melalui perbaikan rumah yang berlokasi di RT 13 RW 08 Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Proses konstruksi pembangunan dilakukan pada rumah flat di atas lahan seluas 90 meter persegi (m2) yang sebelumnya dihuni oleh enam kepala keluarga (KK). Pada 6 Agustus 2023, kemajuan pembangunan sekitar 70 persen dan ditargetkan dapat rampung pada Juni 2024.

Selain Kementerian ATR/BPN, pembangunan KTV tersebut juga berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi melalui mekanisme tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024