Jakarta (ANTARA News) – "Pantang Pulang Sebelum Padam", itulah motto yang membakar semangat para pasukan berseragam biru Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Mereka yang berada di barisan terdepan untuk menangani kebakaran dan bencana seantero Ibu Kota.

Berdasarkan data Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta per 1 Januari 2013 hingga April 2013 telah terjadi 295 kasus kebakaran dengan korban meninggal sebanyak 5 orang, luka-luka 22 Orang dan total nilai kerugian mencapai Rp81.778.250.000.

Besarnya kerugian materil dan korban jiwa tersebut gambaran bahwa si jago merah merupakan ancaman besar bagi warga.

Pantang Pulang Sebelum Padam tidak sekedar motto melainkan sebuah etos kerja yang mengharuskan para petarung api ini dilarang pulang kerumah apabila pekerjaan belum selesai yakni menyelamatkan jiwa dan meminimalisir kerugian materil.

“Pantang Pulang Sebelum Padam, kerjakan secepat mungkin dan jangan berhenti jika masih ada api. Keberhasilan kita bisa dinilai dari minimnya kerugian materi dan korban jiwa yang terselamatkan,” kata Sunarna, Kepala Pleton A Regu Penyelamat Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, (8/11).

Tapi apakah masyarakat memahami apa  itu Pemadam Kebakaran dan bagaimana prosedur mereka dalam menaklukan api?

“Satuan Unit kerja Pemprov yang bertugas melakukan pencegahan, pemadaman kebakaran, dan penyelamatan jiwa dari ancaman kebakaran dan bencana lain," kata Rimawati, Kepala bidang Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Jumat (8/11).

Meskipun pemadam kebakaran adalah pekerjaan yang beresiko tinggi, Rimawati mengatakan bahwa sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI maka petugas pemadam kebakaran berstatus Pegawai Negeri Sipil dengan tingkat golongan dan penghasilan yang sama dengan PNS lainnya, dari golongan dua hingga eselon.

Proses rekrutmennya dari pun ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)  dan untuk menjadi petugas lapangan harus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan jika diterima akan menjalani Diklat Teknis Pemadam Kebakaran di Ciracas dan Condet selama 40 hari.

Saat ini Dinas Kebakaran DKI Jakarta memiliki 2.382 petugas lapangan dan 652 staf yang terbagi untuk kantor pusat dan lima Kotamadya serta Kepulauan Seribu. Saat ini pemadam kebakaran sudah mencapai tiap Kecamatan di Jakarta dengan minimal satu unit mobil pemadam dengan asumsi satu mobil di awaki oleh enam orang petugas. Jumlah tersebut masih dianggap kurang untuk menjaga ibukota dari serangan si jago merah.

Rimawati mengatakan bahwa saat ini sumber daya menusia di pemadam kebakaran menjadi kendala,  "Sulit mencari pengganti petugas lapangan yang sudah berumur karena kami tidak bisa melakukan rekrutmen sendiri."




Kesadaran masyarakat


Selain kendala sumber daya manusia, kondisi di lapangan merupakan hal penting bagi pemadam kebakaran untuk menyelesaikan kasus kebakaran.

“Listrik adalah musuh terbesar kami, baik sebagai penyebab kebakaran maupun yang melukai petugas kami,” kata Rimawati. Meskipun tidak mengeluarkan data secara terperinci namun ia memastikan bahwa mayoritas kasus kebakaran di ibukota disebabkan oleh aliran listrik selain itu kecerobohan dalam menggunakan api dan ledakan tabung gas juga menjadi penyebab beberapa kasus kebakaran.

“Arus pendek atau penggunaan listrik tidak sesuai dengan standar, terutama yang tidak berizin, asal sambung dari tiang listrik, itu penyebab banyaknya kebakaran terutama di pemukiman padat penduduk,” kata Rimawati.

Ia juga menjelaskan bagaimana suatu daerah dianggap rawan kebakaran dengan empat indikator yakni struktur isi dan material bangunan, akses menuju lokasi,  sumber air yang memadai dan kepedulian masyarakat.

Tambora menjadi salah satu lokasi rawan kebakaran karena ke empat indikator tidak terpenuhi. Rimawati menjelaskan beberapa bulan terakhir kasus di Tambora menurun karena kepedulian masyarakat meningkat dan dibantu oleh CSR (Corporate Social Responsbility) sebuah perusahaan, "dari 46 kasus 26 diantara mampu ditangani sendiri oleh masyarakat.”

Meningkatnya kepedulian masyarakat tersebut bukan berarti tugas pemadam kebakaran menjadi ringan. Masih ada kendala dalam menangani kasus kebakaran seperti akses yang sulit dijangkau, kemacetan lalu lintas dan masyarakat yang tidak memahami prosedur pemadaman.

“Salah satunya kemacetan, kadang ada juga masyarakat yang tidak mau beri jalan padahal bunyi sirine mobil kami sudah paling keras,” kata Sunarna, Komandan Pleton A Regu Penyelamat Dinas Kebakaran DKI Jakarta.

"Selang kita juga direbut masyarakat, kadang sampai dipotong dan dilubangi supaya rumahnya duluan yang dipadamin,” tambah Sunarna.

"Kami memahami kepanikan masyarakat, tapi tiap pemadaman kan ada prosedurnya, istilahnya strategi. Untuk kebakaran besar kita utamakan nge-block lokasi supaya tidak menyebar kemudian ke titik api," kata Sunarna yang sudah mengabdi sejak tahun 1984, “Nah, kalau kebakarannya kecil bisa langsung ke titik api.”

Pemadam kebakaran merupakan profesi beresiko tinggi, tidak jarang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka, cacat permanen hingga meninggal dunia. Rimawati menjelaskan ada Tunjangan Resiko Tinggi sebesar Rp1,0 juta per bulan bagi para PNS pemadam kebakaran. Selain itu bagi yang terluka dijamin asuransi dan yang meninggal mendapatkan pensiun.

"Jika masih bisa bekerja, sesuai prosedur akan pindahkan ke staf, baru-baru ini ada beberapa orang yang kena setrum dipindahkan ke staf. Sementara yang meninggal dunia keluarganya akan mendapat santunan dan pensiun,” kata Rimawati.

Rimawati menambahkan tersedia rumah dinas bagi pegawai operasional di lapangan, terutama regu penyelamat. Lokasinya berada di sekitar pos pemadam kebakaran terdekat untuk memudahkan operasional apabila terjadi kebakaran.

Saat ini sedang disiapkan rumah susun khusus untuk pegawai pemadam kebakaran yang tidak hanya dihuni oleh pegawai operasional di lapangan namun para staf pun dapat menempatinya. “Sampai saat ini rumah dinas masih diusahakan untuk pegawai lapangan namun perkembangannya nanti ada rumah susun untuk operasional dan staf bisa bergabung, di Pegadungan, Jakarta Barat.”

“Untuk sekarang kami fokus pada pencegahan dan simulasi, bagaimanapun juga salah satu kendala kami adalah masyarakat cenderung terlambatnya menghubungi pemadam, api justru sudah membesar,” kata Rimawati.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013