Natuna (ANTARA) - PT PLN (Persero) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendirikan posko siaga pengamanan kelistrikan selama Ramadhan dan Lebaran 2024 di daerah itu.

Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Natuna Lobertus Gunawan Hasugian di Natuna, Kamis, mengatakan posko berada di halaman Kantor PLN Natuna di Jalan Dato Kaya Wan Moh Benteng, Kecamatan Bunguran Timur.

"Fungsi posko tersebut sebagai tempat melayani pelanggan yang membutuhkan bantuan terkait permasalahan jaringan listrik," katanya.

Menurut dia, di posko tersebut pihaknya menyiagakan personelnya selama 24 jam. Oleh karena itu, masyarakat bisa mendatangi posko kapan saja.

Baca juga: PLN Icon Plus siagakan 243 kru jamin keandalan jaringan saat lebaran

"Kita buka mulai awal Ramadhan hingga seminggu setelah lebaran," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengerahkan petugas untuk patroli guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau mobile sudah ada petugas pelayanan dua tim dan ada dua mobil patroli," ujar dia.

Ia menjelaskan PLN Natuna hanya berwenang untuk mengurusi jaringan listrik sampai ke kWh meter saja.

Sedangkan untuk pengelolaan mesin pembangkit merupakan wewenang PLN Batam.

Baca juga: PLN Sumut pastikan tak ada pemadaman listrik saat Ramadhan-Lebaran

"PLN Natuna mempunyai wewenang untuk melayani pelanggan dan jaringan listrik," ujar dia.
Salah satu mesin yang sedang diperbaiki (ANTARA/Muhamad Nurman)
Sementara itu, Asisten Manager Operasi PT PLN Batam Riau Kepulauan Riau Rio Setiawan mengatakan saat ini sejumlah mesin di Natuna mengalami gangguan dan pihaknya sedang melakukan perbaikan.

Kerusakan tersebut membuat listrik di Natuna mengalami defisit sehingga PLN terpaksa melakukan pemadaman bergilir.

Ia menyebut pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Baca juga: PLN Jatim tingkatkan kualitas keandalan listrik saat Ramadhan-Lebaran

"Kita akan maksimalkan tim, dengan bekerja 24 jam agar listrik kembali normal," ujar dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024