Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sekretariat Negara bersepakat membentuk tim khusus pembentukan peraturan presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara (P3SEN).
 
"Sulawesi Tengah salah satu wilayah yang berkomitmen menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh sebab itu dibutuhkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Perpres P3SEN," kata Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura melalui keterangan tertulisnya diterima di Kota Palu, Kamis.

Baca juga: KSP dorong percepatan pembangunan infrastruktur penunjang IKN
 
Ia menjelaskan, Pemprov Sulteng telah bertemu staf khusus presiden pada Selasa (2/4) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) membahas terkait percepatan Perpres tersebut, dari pertemuan itu disepakati bersama membentuk timsus mengawal penerbitan regulasi itu.
 
Menurut Cudy, sapaan akrab Rusdy Mastura bahwa ada tiga hal yang penting mengapa perpres itu harus diterbitkan, karena IKN dan wilayah penyangga khususnya kawasan yang berada di wilayah selat Makassar akan menjadi geostrategi bahkan menjadi geopolitik baru di Indonesia khususnya regional timur.

Baca juga: TNI dukung penuh percepatan pembangunan penunjang MotoGP Mandalika
 
Kedua kawasan ini juga akan menjadi site episentrum growth yang menunjang Indonesia sebagai episentrum growth di ASEAN sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo di Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT ASEAN), ketiga kawasan ini akan menjadi international hab dengan harapan hab laut berada di Sulteng.
 
"Timsus ini terdiri dari Staf Khusus Presiden, salah satu Deputi di Kantor Staf Presiden (KAP) dan tenaga ahli gubernur," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI mulai jalankan aturan di UU DKJ setelah ada perpres
 
Staf Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh mengemukakan, tim ini bertugas untuk mengawal dan membangun komunikasi dan mengurai botle nack, bahkan agenda yang disegerakan sesuai usulan gubernur, yaitu mendorong kementerian/lembaga terkait untuk segera mengusulkan rapat terbatas kepada presiden guna membahas perpres tersebut.
 
"Kami berharap tim ini solid dalam mengawal agenda strategis nasional, mengingat regulasi ini sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah-wilayah penyangga IKN," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Bali yakini Udayana bisa rancang Perpres IKN
 
Ia menambahkan, setelah Idul Fitri akan dilaksanakan rapat finalisasi progres pembuatan regulasi tersebut, sebab dalam Perpres P3SEN menyangkut tiga daerah di Sulawesi sebagai penyangga IKN, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulteng.
 
"Kami terus berupaya melakukan upaya-upaya percepatan supaya regulasi ini dapat diterbitkan untuk penyelenggaraan kegiatan strategis nasional," kata Ridha.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024