Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menemui jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna membahas permasalahan sertifikasi bagi dosen penyandang disabilitas di perguruan tinggi.
 
Pada pertemuan yang dilakukan di Jakarta pada Jumat itu Komisioner KND Rachmita Maun Harahap menyampaikan sejumlah kendala terkait pelaksanaan tes potensi dasar akademi (TPDA/TKDA) yang menjadi persyaratan administrasi untuk sertifikasi dosen (serdos) bagi dosen penyandang disabilitas.
 
“Kami melihat durasi soal-soal tes TPDA yang tidak afirmatif dan belum ramah bagi dosen dengan disabilitas pendengaran yang jelas terhambat untuk memproses bahasa dengan teliti karena soal pertanyaan terlalu panjang. Solusinya harus disediakan afirmatif tambahan waktu,” jelas Rachmita.
 
Ia menyarankan afirmasi penambahan waktu tersebut seperti pada sesi tes verbal bagian analogi yang memiliki 20 soal dengan durasi delapan menit agar menjadi 20 menit, kemudian pada bagian logical & analytical masing-masing 20 soal menjadi 40 menit sehingga total 80 menit.
 
Sementara pada sesi numerical bagian aritmethic, number series, word problem, masing-masing 20 soal menjadi 40 menit total 100 menit, dan sesi figural masing-masing 20 soal menjadi 40 menit atau total 80 menit.
 
Di samping itu, pihaknya juga menemukan soal tes gambar yang juga belum mengafirmasi dosen dengan disabilitas netra atau low vision karena gambar yang diberikan masih terbilang sulit untuk ditebak.
 
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengadvokasi Kemendikbudristek terkait belum tersedianya data siswa disabilitas yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) perguruan tinggi pada beberapa waktu lalu.
 
Di samping itu, KND juga kembali mengadvokasi soal kewajiban PTN untuk memberikan tiket SNBP serta jalur beasiswa kepada siswa penyandang disabilitas agar dapat memenuhi hak mereka untuk menempuh pendidikan tinggi.
 
Adapun pertemuan hari itu dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris dan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning.

Baca juga: KND: Beri lebih banyak ruang dan kesempatan anak autis berekspresi

Baca juga: KND: Perguruan tinggi harus beri tiket afirmasi bagi siswa disabilitas

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024