Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana mengingatkan agar pemenuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) harus memperhatikan integritas, terutama untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ataupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pemenuhan kebutuhan lapangan senantiasa dikaitkan dengan besaran secara kuantitatif. Agaknya tidak cukup hanya dihitung jumlah, namun juga kualitas personalnya. Pendidikan bisa bagus sesuai kriteria, namun faktor integritas dalam pelaksanaan tugas menjadi penting agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara optimal," kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kementerian PANRB setujui formasi 23.200 ASN Kemenkes

Asep mengatakan bila perekrutan hanya mementingkan kuantitas tanpa memperhatikan integritas maka terdapat ASN yang tidak memiliki kualitas yang memadai. Oleh sebab itu, ia menyebut faktor non teknis seperti itu menjadi penting.

"Katakanlah kebutuhan tenaga kesehatan yang secara teknis baik, tetapi ketika dihadapkan dengan medan pelayanan yang buruk, bisa jadi akan mencoba menghindar," ujarnya.

Sementara itu, dalam konteks pemenuhan ASN seperti dosen di lingkungan Kemendikbudristek, ia mengatakan bahwa aspek integritas juga menjadi penting.

"Demikian halnya dengan dosen yang kualifikasi pendidikannya baik, namun bisa berbeda di lapangan tatkala kemampuan metode dan pemahaman objeknya tidak baik. Akibatnya, pengetahuan yang ditransfer menjadi lamban," ujarnya.

Baca juga: Kemendikbudristek: Pemenuhan formasi guru PPPK ASN tergantung pemda

Ia mengatakan, "hal demikian berkaitan dengan integritasnya. Bisa jadi daya juangnya lemah, dan orientasinya pada gugur kewajiban, bukan memberikan pelayanan yang optimal kepada sasaran pengabdiannya."

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui 100 persen atau 23.200 formasi ASN untuk Kemenkes.

"Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4).

Dia mengatakan besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia. Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

"Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim (Mendikbudristek), termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).

Baca juga: Menpan RB dan Kepala OIKN bahas pemindahan ASN-dgitalisasi di IKN
Baca juga: DPR dan Kemen PANRB sepakati pejabat dilarang angkat tenaga non-ASN

 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024