Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengakui bahwa partainya belum memiliki pengalaman menjadi oposisi.

Hal itu disampaikan Jazilul untuk merespons pertanyaan awak media terkait posisi partai berlambang bola dunia itu pada pemerintahan periode 2024-2029.

"PKB belum punya pengalaman di luar pemerintahan. Untuk itu nanti kita lihat, belajar dulu kan kalau kita ini," kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu.

Ia juga pesimis akan adanya ajakan untuk bergabung ke dalam pemerintahan baru. Meski begitu, dia menilai di Indonesia tak ada partai oposisi.

"Kan di Indonesia tak ada oposisi," ujarnya.

Oleh karena itu, PKB masih wait and see setelah Pilpres 2024. Sebab, PKB selalu menjadi bagian dari pemerintahan

"Maksud saya tunggu dulu, yang jelas selama ini PKB menjadi bagian dari pemerintahan," jelas Jazilul.

KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, kemudian pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara.

Baca juga: PKB klaim akrab dengan Gerindra

Baca juga: PKB masih godok nama untuk maju Pilgub Jatim

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024