Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine terhadap awak kapal yang melayani arus mudik Lebaran 2024.

Kepala Satresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine tersebut dalam rangka menyukseskan perjalanan masyarakat yang mudik dengan keadaan aman dan nyaman.

"Kami telah melakukan tes urine terhadap nakhoda dan ABK (anak buah kapal) dalam rangka Operasi Ketupat Anoa 2024 di wilayah hukum Polresta Kendari," kata Kasatresnarkoba.

AKP Bahri menegaskan bahwa tes urine tersebut juga untuk mendeteksi awak kapal yang menggunakan zat-zat terlarang saat melayani masyarakat yang mudik dari Pelabuhan Nusantara Kendari dengan tujuan Pelabuhan Raha Kabupaten Muna dan Pelabuhan Murhum Baubau.

"Jangan sampai mereka ada yang melakukan pekerjaannya melayani pemudik dalam keadaan terpengaruh oleh zat-zat terlarang," ujarnya.

Baca juga: BNN Tanjungpinang tes urine ABK kapal penumpang angkutan Lebaran
Baca juga: BNN Badung Bali tes urine sopir angkutan Lebaran di Terminal Mengwi


Kasatreskrim Porlesta Kendari AKP Bahri (tengah). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra


Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine tersebut selama 2 hari hingga H-1 Lebaran 2024, Selasa (9/4).

"Kami akan melakukan sampai besok, hari ini di Pelabuhan Nusantara Kendari, dan besok akan berpindah di Pelabuhan Wanci (Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari)," jelasnya.

Apabila terdapat awak kapal yang terbukti positif terdapat zat-zat terlarang saat tes urine itu, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk rehabilitasi.

"Kami akan merekomendasikan untuk melakukan rehab ke BNN Provinsi Sultra maupun ke BNN Kota Kendari," kata Bahri.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil dari urine awak kapal di Pelabuhan Nusantara Kendari.

"Untuk hasilnya, belum keluar, kemungkinan sebentar lagi. Kami akan cek kembali karena alatnya masih bekerja," tambah Bahri.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024