Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan game online, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.

"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," katanya.

Untuk itu, KPAI mendesak Kementerian Kominfo segera menerbitkan aturan sehingga game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas dapat diblokir atau membatasi penggunaan game online.

"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak saat main game online," ujar Kawiyan.

Baca juga: Kemenkominfo siapkan regulasi untuk ekosistem gim lokal

Dia mengatakan banyak dampak negatif ditimbulkan dari berbagai game online, seperti game perang-perangan terhadap anak.

"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar karena game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya.

KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan kepada anak-anak.

"Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini," katanya.

Psikolog Fabiola Audrey Najoan mengatakan anak-anak tidak dianjurkan memainkan game online karena mereka belum memiliki pemahaman yang kuat mengenai perilaku terpuji dan tidak terpuji.

Selain itu, game online sarat akan kekerasan, juga ada pula permainan online maupun offline yang tanpa disadari bermuatan seksual.

Baca juga: Wamendag Jerry sebut gim online berpotensi sumbangkan devisa negara
Baca juga: KPAI desak Kominfo dan Polri blokir game online berunsur perjudian

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024