Kalau hanya mengejar hasil tanpa mengabaikan proses, pasti demokrasi mengandung kecacatan."
Palu (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengemukakan, lembaga peradilan konstitusi ini dalam 30 tahun mendatanf lebih gampang memutuskan perkara karena sudah ada putusan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

"Putusan MK bisa saja copy and paste karena perkaranya sama. Untuk apa memperpanjang soal," katanya saat berdialog di Kota Palu, Sabtu.

Dia menjelaskan, sepanjang kasus yang ditangani MK sama, maka putusannya akan sama pula.

"Kecuali ada hal baru, dan ada petimbangan baru, maka hasilnya akan berbeda," ujar Ketua MK yang dilantik pada 6 November 2013 itu.

Dia menyatakan, kasus-kasus yang ditangani MK selama ini diinventarisasi sehingga bisa menjadi bahan rujukan pada penanganan selanjutnya.

Hamdan Zoelva berada Kota Palu guna melakukan konsultasi publik dan inventarisasi masalah dalam perselisihan pemilihan umum (pemilu).

Dia juga berharap, Pemilu 2014 berjalan lancar karena penyelanggara dan pesertanya bisa menaati aturan.

Hamdan juga yakin di masa depann tidak banyak lagi sengketa pemilu yang masuk ke MK karena penyelenggara dan peserta bisa taat aturan.

"Sengketa pemilu yang sampai ke MK hanya yang bersifat khusus, dan tidak bisa diselesaikan di daerah," katanya.

Jika proses tahapan pemilu yang berjalan secara benar, menurut dia, maka hasilnya juga akan bagus.

"Kalau hanya mengejar hasil tanpa mengabaikan proses, pasti demokrasi mengandung kecacatan," katanya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, dibutuhkan kesadaran dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk menyukseskan pemilu. (*)

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013