Paser (ANTARA) - Sebanyak 483 orang warga binaan pemasyarakatan (narapidana) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, yang dikenal dengan nama Rutan Georgia (Grogot Ceria) itu mendapatkan remisi khusus pemotongan masa pidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024.
"Kami doakan agar warga binaan dapat segera bebas kembali bertemu keluarga," ujarnya.
Baca juga: 16.692 narapidana di Jatim peroleh remisi khusus Idul Fitri
Dari 483 orang warga binaan yang mendapatkan remisi itu, 268 orang merupakan warga Kabupaten Paser dan 215 orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara, serta warga binaan kasus narkoba masih mendominasi pada remisi khusus Idul Fitri itu.
Baca juga: 11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Kemudian RK II atau bisa langsung bebas, kata dia, yakni empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan 15 hari dan empat orang mendapatkan pemotongan masa tahanan satu bulan.
Baca juga: Lebaran, 7.624 warga binaan Jakarta dapat remisi khusus
Syarat pemberian remisi itu antara lain berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama enam bulan, serta sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan yang sudah ditentukan.
Baca juga: Ditjenpas: 146.260 narapidana terima remisi khusus Idul Fitri 1444 H
Total warga binaan di Rutan Georgia sebanyak 673 orang, dan sebanyak 483 orang yang mendapatkan remisi sesuai SK yang diterima dari Menteri Hukum dan HAM, demikian Bayu Muhammad.
Baca juga: 71 anak binaan di LPKA Lampung dapat remisi Idul Fitri 2023
Baca juga: Kemenkumham Papua Barat usulkan 308 napi terima remisi Idul Fitri
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.