Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah memfasilitasi layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan membuka kunjungan tatap muka dan kunjungan daring (online) bagi anak berhadapan hukum (ABH) atau anak binaan.

Kepala LPKA Palu Revanda Bangun di Palu, Jumat, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan agar dapat memberikan suasana aman dan nyaman pada layanan khusus ini untuk mengantisipasi banyaknya kunjungan bagi anak binaan.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel hibur anak binaan LPKA hadirkan orang tua saat buka

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatu agar dapat memberikan suasana aman, nyaman, sehingga layanan kunjungan tetap berjalan lancar dengan membagi menjadi dua kategori, yakni layanan kunjungan tatap muka dan layanan kunjungan online," katanya.

Ia mengatakan LPKA Palu menyediakan layanan kunjungan online, sebab tidak semua keluarga anak binaan dapat berkunjung secara langsung karena jarak yang cukup jauh.

Karena itu, kunjungan khusus Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah ini dibuka selama empat hari, mulai dari 10-13 April 2024. Kunjungan ini dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi pada pukul 08.00-11.00 WITA dan sesi siang pada pukul 13.00-15.00 WITA.

Ia mengatakan tujuan utama layanan ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi anak binaan menjalin silaturahim dengan keluarga serta saling berbagi kebersamaan.

"Di LPKA Palu anak binaan berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Jadi, kami memberikan kemudahan, karena pada momen berbahagia ini sudah sepatutnya untuk saling berbagi keceriaan dan kebersamaan,” kata Revanda.

Menurut dia, antusiasme keluarga anak binaan untuk berkunjung cukup tinggi pada momentum Lebaran 2024, dengan dipadati oleh pengunjung dari berbagai kalangan usia sejak hari pertama Lebaran.

Baca juga: Menkumham: 159.557 narapidana dan anak binaan Muslim terima remisi

Baca juga: Lapas Anak Kendari remisi 28 anak binaan saat Hari Anak Nasional


Ia mengemukakan jumlah pengunjung tatap muka pada hari pertama tercatat sebanyak 30 orang, terdiri atas 10 pengunjung laki-laki, 15 pengunjung perempuan dan lima anak-anak. Sedangkan untuk layanan kunjungan online sebanyak enam pengunjung.

Revanda menambahkan layanan kunjungan tersebut dibatasi hanya untuk keluarga inti, seperti orang tua, kakak dan adik. Menurutnya, kebijakan itu bukan hanya soal mengantisipasi membeludaknya pengunjung, namun juga untuk alasan keamanan.

"Hal ini terbukti dan efisien dalam mengurangi kepadatan. Kami memberikan waktu besuk maksimal 15 menit untuk setiap anak binaan dan keluarga,” ujarnya.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024