Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengajak para pengacara konstitusi untuk tidak membicarana peradilan konstitusi di media layaknya pengamat.

"Pengacara harus berbeda dengan pengamat. Pengamat bisa bicara apa pun tentang pengadilan, tapi pengacara kalau bicara jeleknya hakim itu jadi masalah," kata Hamdan pada diskusi dengan pengacara konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan ketika seorang pengacara membicarakan kejelekan hakim konstitusi di media, maka bagaimana mungkin pengacara itu dapat berperkara di mahkamah sementara dia menganggap hakim berperilaku buruk.

Hamdan mengharapkan pengacara tidak melakukan penghinaan terhadap persidangan (contempt of court).

"Kita tidak memiliki aturan lengkap contempt of court itu tetapi di negara lain terdapat empat hal antara lain mengabaikan perintah pengadilan, memperlihatkan rasa tidak hormat terhadap hakim, menunjukkan suatu tindakan tidak patut, tidak layak dalam pengadilan, serta mempublikasikan suatu yang bisa meruntuhkan keadilan dalam pengadilan termasuk mengompor-ngompori di luar," jabar dia.

Hamdan mengingatkan pengadilan yang tidak lagi dihormati adalah cermin runtuhnya wibawa negara dan dia mengajak pengacara bersama-sama menjaga kewibawaan mahkamah.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013