Beijing (ANTARA) - China ungkap kasus-kasus yang soroti ancaman keamanan ekologis.   Dari seluruh kasus yang diungkap itu, beberapa di antaranya adalah kasus-kasus pendudukan lahan secara ilegal, pencemaran lingkungan, penebangan kayu yang merusak, penangkapan ikan secara ilegal, dan penambangan tanpa izin. Aktivitas-aktivitas yang merugikan integritas ekologis ini mencerminkan serangkaian permasalahan yang perlu diatasi.

Salah satu kasus tersebut melibatkan penebangan pohon secara sewenang-wenang oleh sejumlah individu di wilayah Antu, Provinsi Jilin, China timur laut. Pada Maret 2023, Biro Keamanan Publik Kehutanan wilayah itu memecahkan sebuah kasus besar pembalakan liar. Dari April 2020 hingga Januari 2021, para tersangka mempekerjakan penduduk desa untuk melakukan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan kolektif di Kota Longjing, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang melampaui 8 juta yuan (1 yuan = Rp2.1943).

Tak hanya itu, di Kota Honghu, Provinsi Hubei, China tengah, serangkaian kasus penangkapan ikan ilegal juga terungkap pada April 2023, dengan 52 tersangka ditangkap. Para tersangka melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal dalam skala besar antara Januari hingga Desember 2022. Telah diverifikasi bahwa lebih dari 65.000 kilogram produk akuatik telah ditangkap secara ilegal oleh para tersangka.

Seorang pejabat di Biro Investigasi Kejahatan Makanan dan Obat-obatan di bawah naungan kementerian itu menekankan bahwa keamanan ekologis merupakan bagian tidak terpisahkan dari keamanan nasional, seraya mengatakan bahwa otoritas keamanan publik akan mengadopsi sikap "nol toleransi" terhadap kejahatan keamanan ekologis.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024