Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di DKI Jakarta pada Rabu (17/4) mulai dari pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap hingga pengusutan kasus penganiayaan oleh kawanan begal terhadap sepasang kekasih di Jakarta Timur.
 
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini.

Berikut rangkumannya:
 
1. Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
 
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengungkapkan bahwa pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu, telah ditangkap pada Selasa (16/4).
 
"Iya betul [sudah ditangkap]. Nanti konpers, lagi dicari waktu yang tepat," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 

2. Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk terancam lima tahun penjara
 
Pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4), terancam hukuman lima tahun penjara.
 
Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
 
Baca berita selengkapnya di sini
 

3. Polisi usut kasus begal yang melukai sepasang kekasih di Cakung
 
Polsek Cakung masih melakukan pengusutan terkait kasus penganiayaan oleh kawanan begal terhadap sepasang kekasih sehingga keduanya mengalami luka-luka di Jalan Pulobuaran, Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (15/4).
 
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Kami juga sudah mendatangi lokasi kejadian," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 

4. Maraknya pelat dinas palsu, Danpuspom TNI sampaikan sejumlah imbauan
 
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas TNI.
 
"Agar masyarakat tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut adalah merupakan perbuatan pidana," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 

5. Soal pengendara arogan, Polisi: Mobil disembunyikan dan pelat dibuang
 
Pengendara arogan berinisial PWGA sempat menyembunyikan mobil dan membuang pelat dinas TNI palsu bernomor 84377-00.
 
"Mobil tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024