Penyusunan rencana kerja pemerintah tahun 2025 ini sungguh strategis karena dilaksanakan pada masa transisi untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 sangat strategis karena dilaksanakan pada masa transisi kepemimpinan untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa.

“Penyusunan rencana kerja pemerintah tahun 2025 ini sungguh strategis karena dilaksanakan pada masa transisi untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa, dan disusun berdasarkan pendekatan teknokratik yang menjabarkan rancangan akhir RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) tahun 2025-2045,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Nantinya, rancangan awal RKP 2025 akan disesuaikan dengan visi, misi, dan program presiden terpilih pada pemilihan umum 2024, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) RKP tahun 2025, sehingga dapat menjadi landasan untuk penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, tema RKP tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan tema tersebut, rancangan awal RKP tahun anggaran 2025 menetapkan lima agenda pembangunan. Mulai dari transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi.

“Arahan presiden untuk RKP tahun anggaran 2025, dan juga untuk kebijakan fiskal yang akan datang, adalah kedua hal tersebut dioptimalkan agar menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi atau memprioritaskan program-program presiden terpilih hasil pemilihan umum presiden tahun 2024,” ujar Suharso.

Tema dan agenda pembangunan RKP tahun 2025 disebut menjadi bingkai dalam upaya pencapaian sasaran dan target indikator pembangunan tahun 2025. Hal ini meliputi pertumbuhan ekonomi 5,3-5,8 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia 0,56, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 38,6 persen, indikator nilai tukar petani 113-115, dan nilai tukar nelayan 104-100.

Dalam rangka mewujudkan pencapaian sasaran dan target pembangunan nasional, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pembangunan pusat dan daerah. Maka dari itu, ditetapkan pula target pertumbuhan beserta kontribusi perekonomian pada masing-masing wilayah.

Cakupan wilayah ini mencakup Pulau Sumatera dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 4,8-5,1 persen dan kontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 21,8 persen, Pulau Jawa bertumbuh 5-5,4 persen dengan kontribusi 56,8 persen, Pulau Kalimantan bertumbuh 5,9-6,1 persen dengan kontribusi 8,6 persen, lalu Pulau Sulawesi 7,3-7,9 persen dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional 7,4 persen.

Selain itu juga Kepulauan Bali dan Nusa Tenggara yang ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4-6,4 persen dengan kontribusi 2,8 persen, Pulau Maluku bertumbuh 11,1-11,9 persen dengan kontribusi 0,8 persen, serta wilayah Papua yang bertumbuh 5,3-5,9 persen dengan kontribusi nilai 1,9 persen.

“Pencapaian pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah itu tentu sejalan dengan tema pembangunan di masing-masing wilayah yang sinkron dengan tema pembangunan nasional. Karena itu, kami berharap agar seluruh pihak terkait, wabil khusus pemerintah daerah, agar dapat menjadikan tema target pertumbuhan dan kontribusi per wilayah ini sebagai acuan perencanaan di daerahnya masing-masing,” ucap Kepala Bappenas.

Adapun susunan kebutuhan indikasi pendanaan dari belanja kementerian/lembaga untuk masing-masing agenda pembangunan ialah transformasi sosial sebesar Rp266,7 triliun, transformasi ekonomi Rp74,2 triliun, transformasi tata kelola Rp1,7 triliun, supremasi hukum, stabilitas, dan ketahanan nasional Rp282,2 triliun, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi Rp101,9 triliun.

“Pendanaan agenda pembangunan ini tidak hanya bersumber dari belanja kementerian lembaga, namun juga diintegrasikan dengan berbagai sumber pendanaan lainnya, termasuk investasi swasta BUMN (Badan Usaha Milik Negara), KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), dan dana transfer ke daerah,” ungkap Menteri PPN.

Baca juga: Bappenas: Pembangunan selama 2025-2029 peluang wujudkan Indonesia Emas
Baca juga: Trenggono: KKP dukung rencana kerja pemerintah melalui ekonomi biru


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024