Bappenas juga akan memiliki mengorkestrasi seluruh agenda pembangunan itu dalam perspektif governance, risk, dan compliance...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengharapkan sasaran dan prioritas pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 menjadi acuan dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Sasaran dan prioritas pembangunan RKP tahun 2025 ini diharapkan dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2024 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Penyusunan RKP tahun 2025 dinilai sangat strategis karena dilaksanakan pada masa transisi kepemimpinan untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa. Dalam arti, rancangan awal RKP 2025 akan disesuaikan dengan visi, misi, dan program presiden terpilih pada pemilihan umum 2024, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) RKP Tahun 2025.

Dengan begitu, RKP tersebut dapat menjadi landasan untuk penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025.

Selain itu, RKP 2025 juga disusun berdasarkan pendekatan teknokratik yang menjabarkan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Pesan kedua yang disampaikan oleh Kepala Bappenas adalah keharusan adanya koordinasi pusat dan daerah guna mencapai sasaran pembangunan nasional dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS).

Terakhir, diperlukan pengendalian pelaksanaan untuk menjamin terwujudnya pelaksanaan sasaran pembangunan nasional.

“Dalam hal ini, Bappenas juga akan memiliki mengorkestrasi seluruh agenda pembangunan itu dalam perspektif governance, risk, dan compliance (GRC), sehingga, untuk pertama kalinya juga, RKP akan diukur dalam hal, misalnya, seberapa besar, atau, seperti apa, risk appetite (jenis dan tingkat risiko) yang akan kita tentukan untuk masing-masing agenda tersebut,” ungkap Suharso.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyampaikan bahwa Rakorbangpus bertujuan untuk mensinergikan program pembangunan dalam rangka menghasilkan RKP sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017.

Untuk Rakorbangpus 2024, lanjutnya, akan disampaikan rancangan awal RKP tahun 2025 yang memuat tema, sasaran, arah kebijakan, prioritas pembangunan, rancangan ekonomi makro, serta kebijakan pengelolaan anggaran tahun 2025 kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan di dalam RKP tahun 2025 dapat menjadi acuan bagi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ucap Teni.

Rancangan awal RKP tahun anggaran 2025 menetapkan lima agenda pembangunan. Mulai dari transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi.

Tema dan agenda pembangunan RKP tahun 2025 disebut menjadi bingkai dalam upaya pencapaian sasaran dan target indikator pembangunan tahun 2025. Hal ini meliputi pertumbuhan ekonomi 5,3-5,8 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia 0,56, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 38,6 persen, indikator nilai tukar petani 113-115, dan nilai tukar nelayan 104-100.

Mengenai target pertumbuhan beserta kontribusi perekonomian pada masing-masing wilayah, mencakup wilayah Sumatera dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 4,8-5,1 persen dan kontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 21,8 persen, Pulau Jawa bertumbuh 5-5,4 persen dengan kontribusi 56,8 persen, Pulau Kalimantan bertumbuh 5,9-6,1 persen dengan kontribusi 8,6 persen, lalu Pulau Sulawesi 7,3-7,9 persen dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional 7,4 persen.

Selain itu juga Kepulauan Bali dan Nusa Tenggara yang ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4-6,4 persen dengan kontribusi 2,8 persen, Pulau Maluku bertumbuh 11,1-11,9 persen dengan kontribusi 0,8 persen, serta wilayah Papua yang bertumbuh 5,3-5,9 persen dengan kontribusi nilai 1,9 persen.

Adapun susunan kebutuhan indikasi pendanaan dari belanja kementerian/lembaga untuk masing-masing agenda pembangunan ialah transformasi sosial sebesar Rp266,7 triliun, transformasi ekonomi Rp74,2 triliun, transformasi tata kelola Rp1,7 triliun, supremasi hukum, stabilitas, dan ketahanan nasional Rp282,2 triliun, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi Rp101,9 triliun.

Selain berasal dari belanja kementerian/lembaga, sumber pendanaan lainnya juga mencakup antara lain dari investasi swasta melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta dana transfer ke daerah.

Baca juga: Bappenas: RKP 2025 sangat strategis untuk teruskan estafet kemajuan
Baca juga: Indonesia sasar pertumbuhan ekonomi 5,3 persen-5,6 persen pada 2025


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024