Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mentransformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah
Jakarta (ANTARA) -
Telkom Indonesia bekerja sama dengan Privy Identitas Digital untuk penyediaan dan penggunaan layanan tanda tangan elektronik dan e-meterai untuk Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) yang dimiliki Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
 
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mentransformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna memastikan terciptanya sistem pengadaan yang transparan, tercatat, optimal, mudah, dan terintegrasi dengan pendekatan berbasis teknologi,” kata EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa di Jakarta, Kamis.
 
Komang menuturkan kerja sama antara kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari percepatan proses transformasi pengadaan digital yang sedang dilakukan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui unit Govtech Procurement.
 
"Sinergitas ini juga diharapkan menyukseskan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pengadaan barang atau jasa sehingga lebih efektif dan efisien," ujarnya.
 
Kerja sama yang efektif berjalan sejak Januari 2024 itu juga tersedia di Katalog Elektronik V6 yang secara resmi diluncurkan pada 28 Maret 2024 di Jakarta.
 
Telkom sebagai integrator sistem yang mengintegrasikan layanan tanda tangan elektronik dan e-meterai dengan SPSE serta sistem pendukung lainnya yang dimiliki oleh LKPP. Sedangkan Privy sebagai penyedia layanan terintegrasi dengan SPSE dan sistem pendukung yang dimiliki oleh LKPP.
 
CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan pihaknya juga akan menerbitkan sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik serta identitas digital yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam transaksi elektronik.
 
Penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan basis data atau bank data yang dapat diakses oleh Privy dari LKPP. Selain itu, perusahaan tersebut akan melakukan verifikasi data identitas pengguna yang diteruskan Telkom dalam rangka penerbitan sertifikat elektronik berbasis identitas yang terverifikasi.
 
"Sebagai aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi buatan anak bangsa, kami yakin kerjasama ini dapat membawa manfaat dan menghasilkan efisiensi pada proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan,” tutur Marshall.
 
Privy menyediakan manajemen dokumen digital dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada e-Katalog pengadaan. Nantinya, seluruh dokumen terkait pengadaan seperti purchase order, invoice, dan laporan pajak harus dalam ekosistem digital.
 
"Seluruh layanan penandatanganan dokumen beserta verifikasinya dilakukan secara aman dan mudah serta mempersingkat waktu dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Proses birokrasi dan administrasi dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya..
 
Pengguna layanan tersebut akan mendapat jaminan, yakni identitas penerima dan pengirim telah menggunakan verifikasi data kependudukan hingga biometrik wajah ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan teknologi infrastruktur kunci publik berbasis hashing dan kriptografi asimetris.

Dengan demikian, integritas isi dokumen tetap terjaga dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dan tidak dapat diganggu gugat.
 
Sampai saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 46 juta pengguna individu dan telah digunakan oleh lebih dari 3.300 perusahaan serta lebih dari 123 juta dokumen telah ditandatangani secara digital menggunakan layanan dari perusahaan itu.

Baca juga: LKPP: E-katalog versi baru diharapkan jadi lompatan pengadaan barang
Baca juga: Jaga transparansi, pengadaan barang dan jasa wajib sistem elektronik
Baca juga: LKPP ajak pelaku UMK-koperasi ikut pengadaan pemerintah

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024